Musrenbang RPJMD Kabupaten Pangkep 2025: Wujudkan Perencanaan Partisipatif dan Kolaboratif

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKEP,FILALIN.COM, –Pemerintah Kabupaten Pangkep melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 secara partisipatif dan kolaboratif. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Pangkep pada Kamis (22/5), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda seperti Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan, serta perwakilan dari NGO, Forum Anak, perguruan tinggi, LPM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, para camat, BUMN dan BUMD. Dari unsur masyarakat sipil, turut hadir Mulyadi Prayitno, Direktur Pelaksana YKPM-Kapal Perempuan sebagai perwakilan organisasi masyarakat sipil (CSO) yang juga menandatangani berita acara Musrenbang RPJMD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakil Bupati Pangkep dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD kali ini telah melalui proses inklusif dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak. Ia berharap dokumen RPJMD yang telah disusun dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep.

 

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan melalui sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, menekankan pentingnya memastikan RPJMD yang inklusif. “RPJMD tidak boleh mengabaikan komunitas yang selama ini tereksklusi, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Gubernur dalam arahannya.

 

Sejumlah narasumber dalam kegiatan ini juga menekankan bahwa RPJMD merupakan dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Prinsip money follow program harus menjadi pedoman agar penganggaran benar-benar mengacu pada program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pangkep.

 

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Pangkep dalam paparannya menjelaskan bahwa Musrenbang RPJMD bertujuan menyelaraskan berbagai aspek pembangunan daerah guna mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program.

 

Dengan keterlibatan banyak pihak dan penekanan pada prinsip inklusivitas serta akuntabilitas, RPJMD Kabupaten Pangkep 2025 diharapkan mampu menjadi dokumen perencanaan yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT KINERJA ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Mahasiswa KKN Unhas Bantu Perancangan Bank Sampah Berkelanjutan di Kelurahan Kassi
Pertamina Respons Cepat Tambah Pasokan LPG 3 Kg, Kondisi Penyaluran di Sulawesi Selatan Berlangsung Kondusif
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar dan PMI Sulsel Kumpulkan 135 Kantong Darah Lewat Aksi Donor Darah
Customer Engagement Wilayah 4: Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan dan Kebutuhan Pelanggan
Gerakan Menanam Sejak Dini di SDN 174 Pinrang, Mahasiswa KKN Unhas Kenalkan Urban Farming kepada Siswa
Tantangan Dunia Pendidikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:39 WITA

PERKUAT KINERJA ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:43 WITA

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:24 WITA

Mahasiswa KKN Unhas Bantu Perancangan Bank Sampah Berkelanjutan di Kelurahan Kassi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pertamina Respons Cepat Tambah Pasokan LPG 3 Kg, Kondisi Penyaluran di Sulawesi Selatan Berlangsung Kondusif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Swiss-Belinn Panakkukang Makassar dan PMI Sulsel Kumpulkan 135 Kantong Darah Lewat Aksi Donor Darah

Berita Terbaru

Berita

PERKUAT KINERJA ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU

Rabu, 5 Agu 2026 - 09:39 WITA

Berita

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Rabu, 5 Agu 2026 - 07:43 WITA