Penyidik Baru Serahkan SP2HP Kepada Keluarga Korban Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Di Parangtambung ,Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Setelah Viral di Media

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, Orang Tua Korban Pengeroyokan Hasni Astuti  yang sehari hari menjadi Juru Parkir di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Makassar merasa lega setalah perkara anaknya sebagai korban mendapatkan kepastian hukum setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari Penyidik yang menangani perkara tersebut.

 

Hasni Astuti mengaku terkejut tiba tiba Penyidik mendatangi rumahnya dengan membawa sepucuk Surat SP2HP yang sudah lama dinantikannya sebagai bukti administrasi perkaranya ditangani secara profesional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hasni Astuti saat di konfirmasi sejumlah media online mengatakan surat SP2HP sudah mereka terima setelah berita viral dimedia dan sudah saya sampaikan ke pihak LBH Suara Panrita Keadilan bahwa surat tersebut telah diterimanya dan menyerahkan proses pendampingan kasus sepenuhnya ke Penasehat Hukum sesuai Surat Kuasa.

 

Ketua Umum , Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, Mengapresiasi Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Kombes Pol.Arya Perdana,S.H.,S.I.K.,M.Si yang telah merespon perkara ini dengan cepat setelah mendapat informasi dari Jurnalis dan hanya berselang beberapa jam SP2HP tersebut sudah diterima keluarga korban sebagai pelapor .

 

Djaya Jumain berharap kejadian ini tidak terulang lagi apalagi kasus ini korban adalah anak dibawah umur dimana harus mendapatkan perhatian atau dukungan dari semua elemen masyarakat.

 

Djaya Jumain meminta kasus ini berproses lanjut dan Penyidik segera menahan pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Keluarga korban menyerahkan proses perkara ini kepenyidik semoga Kapolrestabes Makassar,Kombes Pol.Arya Perdana,S.H.,S.I.K.,M.Si menjadikan perkara ini sebagai perkara prioritas untuk diselesaikan(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil VI Gelar Khitanan Massal Modern untuk 130 Anak, Pemulihan Diklaim Lebih Cepat
Kapolda Sulsel Dukung Balance Bike Makassar Championship 2026, Dorong Pembinaan Karakter Anak Sejak Dini
KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 
OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN
OJK PERKUAT LITERASI PASAR MODAL SYARIAH DI UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Sekolah Islam Athirah Gelar RTM 2026, Rumuskan Strategi Perbaikan Berkelanjutan
PJM Wilayah 3 Lampaui Target RKAP, Produksi Pemanduan Capai 101 Persen dan Penundaan Tembus 113 Persen di Bulan Mei 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:24 WITA

Pegadaian Kanwil VI Gelar Khitanan Massal Modern untuk 130 Anak, Pemulihan Diklaim Lebih Cepat

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:06 WITA

Kapolda Sulsel Dukung Balance Bike Makassar Championship 2026, Dorong Pembinaan Karakter Anak Sejak Dini

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:46 WITA

KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:39 WITA

OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:09 WITA

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan

Berita Terbaru