INTILAB dan Dua Pemiliknya Kembali Mangkir dari Sidang KPPU

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:18 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,— PT Inti Surya Laboratorium (INTILAB) dan dua pemiliknya, Herdanu Ridwan serta Allen, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar Senin (22/7) di Kantor KPPU Jakarta. Ketiganya berstatus sebagai Terlapor dalam perkara No. 04/KPPU-L/2025 terkait dugaan pelanggaran Pasal 23 dan Pasal 24 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

 

Menurut Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, agenda sidang tersebut seharusnya menghadirkan INTILAB beserta kedua individu untuk mendengarkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan Investigator KPPU. “Selain mendengarkan LDP, majelis juga berencana memeriksa kelengkapan serta kesesuaian alat bukti berupa surat dan dokumen yang disebut dalam laporan,” jelas Deswin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya upaya persekongkolan untuk memanfaatkan rahasia perusahaan milik PT Laboratorium Medio Pratama, serta tindakan yang menghambat produksi dan pemasaran perusahaan tersebut. INTILAB, sebagai Terlapor I, bersama Herdanu Ridwan dan Allen (Terlapor II dan III), diduga terlibat dalam tindakan yang menciptakan hambatan usaha secara tidak fair.

 

Deswin menegaskan bahwa KPPU akan kembali memanggil para Terlapor untuk ketiga kalinya pada 29 Juli 2025. “Jika mereka masih mangkir, sidang akan tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Terlapor, dan dalam tahap Pemeriksaan Lanjutan, KPPU berwenang meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pihak-pihak yang tidak bersedia memenuhi panggilan,” ujarnya.

 

Sidang ini dipimpin oleh Gopprera Panggabean sebagai Ketua Majelis, dengan Aru Armando dan Budi Joyo Santoso sebagai anggota majelis. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad
Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel
Borong Lima Medali, Siswi SD Islam Athirah 2 Dinobatkan Perenang Terbaik ANS 2026
Pegadaian Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi dan Kurang Mampu di Pulau Barrang Lompo
Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim Lakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa
Tendangan Perdana Kapolresta Gowa Buka Kapolresta Gowa Cup 2026, 12 Tim Siap Bertanding
41 Pengelola Komunitas Literasi di Gowa Ikuti Pelatihan Manajemen
PJM Laksanakan Evaluasi Berkala Semester I 2026 terhadap Layanan Pemanduan dan Penundaan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:32 WITA

Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad

Senin, 28 September 2026 - 14:06 WITA

Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel

Senin, 28 September 2026 - 13:25 WITA

Borong Lima Medali, Siswi SD Islam Athirah 2 Dinobatkan Perenang Terbaik ANS 2026

Senin, 28 September 2026 - 13:21 WITA

Pegadaian Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi dan Kurang Mampu di Pulau Barrang Lompo

Senin, 28 September 2026 - 12:51 WITA

Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim Lakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa

Berita Terbaru

0-3248x1440-0-0-{}-0-24#

Berita

Serunya Belajar Menulis di Sekolah Bersama Kak Ahmad

Senin, 28 Sep 2026 - 14:32 WITA