Tangani dua Kasus Dugaan Korupsi Oknum Pejabat, Kapolres Gowa : Dalam Waktu Dekat Kita Akan Tetapkan Tersangka

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM,  – Kepolisian Resor (Polres) Gowa saat ini tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang oknum pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

 

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa perkara tersebut ditangani langsung oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa sedang menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pertama terkait praktik pungutan liar (pungli), dan kedua mengenai dugaan penggelapan sewa lahan atau tanah negara,” jelas Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, Jumat (19/9/2025).

 

Meski begitu, pihak kepolisian masih enggan membeberkan secara rinci instansi maupun pihak yang terlibat. Kapolres menegaskan, informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi dalam waktu dekat.

 

“Untuk instansi mana dan detailnya, nanti akan kami sampaikan. Begitu pula terkait taksiran kerugian negara, harus ada kepastian melalui audit resmi. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan umumkan,” tambahnya.

 

Saat ini, sejumlah saksi sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik Tipikor Polres Gowa. Penetapan tersangka sendiri disebut akan segera dilakukan setelah proses pemeriksaan dan audit selesai.

 

“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi. Penetapan tersangka insya Allah akan dilakukan dalam waktu dekat,” tegas Kapolres.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah. Polres Gowa memastikan akan menuntaskan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil VI Gelar Khitanan Massal Modern untuk 130 Anak, Pemulihan Diklaim Lebih Cepat
Kapolda Sulsel Dukung Balance Bike Makassar Championship 2026, Dorong Pembinaan Karakter Anak Sejak Dini
KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 
OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN
OJK PERKUAT LITERASI PASAR MODAL SYARIAH DI UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Sekolah Islam Athirah Gelar RTM 2026, Rumuskan Strategi Perbaikan Berkelanjutan
PJM Wilayah 3 Lampaui Target RKAP, Produksi Pemanduan Capai 101 Persen dan Penundaan Tembus 113 Persen di Bulan Mei 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:24 WITA

Pegadaian Kanwil VI Gelar Khitanan Massal Modern untuk 130 Anak, Pemulihan Diklaim Lebih Cepat

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:06 WITA

Kapolda Sulsel Dukung Balance Bike Makassar Championship 2026, Dorong Pembinaan Karakter Anak Sejak Dini

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:46 WITA

KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:39 WITA

OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:09 WITA

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan

Berita Terbaru