OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Ketua, Wakil Ketua, dan Kepala Eksekutif Pengawas PMDK-BK

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:32 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk perlindungan konsumen dan masyarakat.

Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta dan mulai berlaku efektif per 31 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan dua pejabat sebagai pengganti sementara pada posisi strategis Dewan Komisioner. Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Hasan Fawzi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

OJK menegaskan bahwa penunjukan tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi.

Dalam keterangan resminya, OJK menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fungsi pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan tetap berjalan optimal di tengah dinamika perkembangan industri keuangan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa OJK berkomitmen menjaga keberlanjutan program strategis lembaga. “OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers resmi.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan OJK akan melakukan penajaman terhadap berbagai kebijakan dan agenda strategis untuk merespons perkembangan sektor keuangan yang terus berubah. Menurutnya, koordinasi dengan para pemangku kepentingan akan terus diperkuat.

“OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” tambah Ismail.

Dengan penunjukan pejabat pengganti ini, OJK berharap kesinambungan pengawasan dan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YPKDS Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keberlanjutan Program HIV
DORONG PENGUATAN EKONOMI NASIONAL, OJK FOKUS PENGEMBANGAN KEUANGAN DIGITAL Gelar FEKDI DAN IFSE 2026 BERSAMA BI
Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Hoaks Kenaikan Harga Pertalite
Siap Gelar Kembara 2026, PKS Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Kader dan Semangat Bela Negara
Pecah Kebuntuan Konflik Menahun, DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Demi Keadilan Rakyat
Langkah Warga Pegunungan Kini Semakin Aman, Pertamina Resmikan Rehabilitasi Jembatan Gantung Kaluppini di Enrekang
Toyota Hilux Rangga Jadi Andalan Bisnis di Sulawesi,   Kuasai 51,4% Market Share Pick Up Medium 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:32 WITA

YPKDS Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keberlanjutan Program HIV

Kamis, 24 September 2026 - 22:31 WITA

DORONG PENGUATAN EKONOMI NASIONAL, OJK FOKUS PENGEMBANGAN KEUANGAN DIGITAL Gelar FEKDI DAN IFSE 2026 BERSAMA BI

Kamis, 24 September 2026 - 17:27 WITA

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WITA

Siap Gelar Kembara 2026, PKS Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Kader dan Semangat Bela Negara

Kamis, 24 September 2026 - 08:40 WITA

Pecah Kebuntuan Konflik Menahun, DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Demi Keadilan Rakyat

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:27 WITA