GOWA,FILALIN.COM, — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar bekerja sama dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan (KDEKS Sulsel) serta Bank Sulselbar menggelar National Halal Fair bertema “Halal Lifestyle: Skena Syariah Ketika Kopi, Fesyen, dan Prinsip Tanpa Riba Bertemu”.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 6 Maret 2026, di Aula FEBI UIN Alauddin Makassar mulai pukul 08.30 WITA.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, tentang konsep gaya hidup halal. Hal ini tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup berbagai sektor seperti industri kopi, fesyen muslim, hingga praktik keuangan yang bebas riba dan sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dekan FEBI UIN Alauddin Makassar, Amiruddin K., mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat peran akademisi dan praktisi dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Menurutnya, gaya hidup halal saat ini telah berkembang menjadi tren yang relevan bagi generasi muda. Karena itu, edukasi mengenai halal lifestyle perlu terus diperkuat agar dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mencerminkan kepada anak muda pentingnya halal lifestyle yang dapat diterapkan di berbagai lini kehidupan, mulai dari makanan, fesyen, hingga implementasi nilai-nilai keuangan syariah. Ekosistem ini perlu dibangun untuk menggerakkan ekonomi syariah agar terus bertumbuh,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber hadir untuk memberikan pemaparan mengenai perkembangan dan tantangan ekonomi syariah, di antaranya Direktur Infrastruktur dan Ekosistem Syariah KDEKS Sulsel, Faisal Riza Basalamah, Dekan FEBI UIN Alauddin Makassar Amiruddin K., serta Sekretaris Jurusan Perbankan Syariah UIN Alauddin Makassar, Supriadi Hamid.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan gaya hidup yang seimbang dan sesuai prinsip syariah. Mereka juga membahas berbagai tantangan yang muncul seiring pesatnya arus informasi yang turut memengaruhi perubahan gaya hidup dan kebiasaan masyarakat.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penguatan infrastruktur ekosistem syariah yang dapat menjadi fasilitator dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu mengkolaborasikan sektor makanan halal, fesyen muslim, serta praktik keuangan syariah dalam satu ekosistem yang saling mendukung.
Selain menjadi ruang diskusi ilmiah, National Halal Fair juga diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara akademisi, praktisi, pelaku industri halal, serta mahasiswa untuk mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya halal lifestyle diharapkan semakin meningkat serta mampu melahirkan inovasi dan peluang usaha baru yang berbasis pada nilai-nilai syariah. (*)





















