Kejari Makassar Bidik Aktor di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS 2023–2024

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Tabir dugaan korupsi dana hibah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2023–2024 senilai Rp9,5 miliar kian hari kian tersingkap. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, SH, MH, mengonfirmasi pada Kamis (19/3/2026) bahwa kasus yang menyedot perhatian publik ini telah memasuki fase penyidikan intensif oleh pihak berwenang.

 

Andi Panca menegaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah berjibaku mengumpulkan serpihan alat bukti dan membedah keterangan dari berbagai saksi kunci untuk memperjelas anatomi perkara. Ia menjamin proses ini dilakukan dengan tingkat ketelitian tinggi dan profesionalisme penuh demi mengurai benang kusut dugaan praktik lancung tersebut secara transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penyidikan masih berlangsung. Tim kami terus bergerak mendalami ke mana saja aliran dana tersebut bermuara serta siapa saja aktor di balik layar yang patut bertanggung jawab. Semua akan diproses tanpa pandang bulu sesuai aturan hukum,” tegasnya.

 

Publik menaruh perhatian besar pada kasus ini lantaran objek yang diduga dikorupsi adalah dana hibah yang seharusnya menjadi tumpuan kesejahteraan sosial masyarakat. Nominal Rp9,5 miliar dianggap angka yang sangat fantastis, sehingga desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya terus menguat.

 

Di sisi lain, respons mengejutkan datang dari Kepala BAZNAS Kota Makassar, Ashar Tamanggong. Saat dihubungi untuk dimintai keterangan, ia justru mengaku tidak mengetahui secara mendalam mengenai progres penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Korps Adhyaksa tersebut.

 

“Iya dek, saya sudah tidak mengikuti lagi bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi hibah BAZNAS Makassar periode 2023–2024 yang Rp9,5 miliar itu,” ungkapnya singkat melalui sambungan telepon sebelum mengakhiri percakapan.

 

Sikap dingin dari pimpinan lembaga pengelola dana umat tersebut memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Hal ini memicu kembali diskusi hangat mengenai pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas bagi lembaga yang mengemban amanah dana publik agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Makassar memang belum merinci daftar saksi yang telah diperiksa maupun nama calon tersangka potensial. Namun, pihak Korps Cokelat tersebut berjanji akan memberikan pembaruan informasi kepada publik segera setelah penyidikan menunjukkan progres yang signifikan.

 

Kasus ini diharapkan menjadi alarm keras sekaligus momentum untuk membenahi sistem pengawasan internal dalam pengelolaan dana hibah. Tujuannya jelas, agar di masa depan pengelolaan dana umat benar-benar akuntabel dan terproteksi dari segala bentuk penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Sebagai catatan, tren penegakan hukum di lingkup BAZNAS Sulawesi Selatan sedang memanas. Sebelumnya, pada akhir 2025, Kejati Sulsel telah menetapkan mantan Ketua BAZNAS Enrekang berinisial HJ beserta jajaran komisionernya (IK, S, B, KL, HK) sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) periode 2021–2024. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libatkan KUA dan Imam, MUI Kota Makassar Bahas Poligami dan Nikah Siri Secara Komprehensif
Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SDN 174 Pinrang tentang Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Cyber Crime
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Penggunaan Bright Gas bagi Petani Sidrap sebagai Solusi Energi Irigasi
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
IPCM BERHASIL LAYANI SANDAR PERDANA KAPAL BERUKURAN PANAMAX DI PELABUHAN PATIMBAN
Pelindo Ajak Shipping Line Bangun Jaringan Logistik Terintegrasi
PERKUAT KINERJA ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Libatkan KUA dan Imam, MUI Kota Makassar Bahas Poligami dan Nikah Siri Secara Komprehensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:04 WITA

Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SDN 174 Pinrang tentang Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Cyber Crime

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Penggunaan Bright Gas bagi Petani Sidrap sebagai Solusi Energi Irigasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:51 WITA

PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Pelindo Ajak Shipping Line Bangun Jaringan Logistik Terintegrasi

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:42 WITA