Kejari Makassar Bidik Aktor di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS 2023–2024

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Tabir dugaan korupsi dana hibah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2023–2024 senilai Rp9,5 miliar kian hari kian tersingkap. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, SH, MH, mengonfirmasi pada Kamis (19/3/2026) bahwa kasus yang menyedot perhatian publik ini telah memasuki fase penyidikan intensif oleh pihak berwenang.

 

Andi Panca menegaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah berjibaku mengumpulkan serpihan alat bukti dan membedah keterangan dari berbagai saksi kunci untuk memperjelas anatomi perkara. Ia menjamin proses ini dilakukan dengan tingkat ketelitian tinggi dan profesionalisme penuh demi mengurai benang kusut dugaan praktik lancung tersebut secara transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penyidikan masih berlangsung. Tim kami terus bergerak mendalami ke mana saja aliran dana tersebut bermuara serta siapa saja aktor di balik layar yang patut bertanggung jawab. Semua akan diproses tanpa pandang bulu sesuai aturan hukum,” tegasnya.

 

Publik menaruh perhatian besar pada kasus ini lantaran objek yang diduga dikorupsi adalah dana hibah yang seharusnya menjadi tumpuan kesejahteraan sosial masyarakat. Nominal Rp9,5 miliar dianggap angka yang sangat fantastis, sehingga desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya terus menguat.

 

Di sisi lain, respons mengejutkan datang dari Kepala BAZNAS Kota Makassar, Ashar Tamanggong. Saat dihubungi untuk dimintai keterangan, ia justru mengaku tidak mengetahui secara mendalam mengenai progres penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Korps Adhyaksa tersebut.

 

“Iya dek, saya sudah tidak mengikuti lagi bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi hibah BAZNAS Makassar periode 2023–2024 yang Rp9,5 miliar itu,” ungkapnya singkat melalui sambungan telepon sebelum mengakhiri percakapan.

 

Sikap dingin dari pimpinan lembaga pengelola dana umat tersebut memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Hal ini memicu kembali diskusi hangat mengenai pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas bagi lembaga yang mengemban amanah dana publik agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Makassar memang belum merinci daftar saksi yang telah diperiksa maupun nama calon tersangka potensial. Namun, pihak Korps Cokelat tersebut berjanji akan memberikan pembaruan informasi kepada publik segera setelah penyidikan menunjukkan progres yang signifikan.

 

Kasus ini diharapkan menjadi alarm keras sekaligus momentum untuk membenahi sistem pengawasan internal dalam pengelolaan dana hibah. Tujuannya jelas, agar di masa depan pengelolaan dana umat benar-benar akuntabel dan terproteksi dari segala bentuk penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Sebagai catatan, tren penegakan hukum di lingkup BAZNAS Sulawesi Selatan sedang memanas. Sebelumnya, pada akhir 2025, Kejati Sulsel telah menetapkan mantan Ketua BAZNAS Enrekang berinisial HJ beserta jajaran komisionernya (IK, S, B, KL, HK) sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) periode 2021–2024. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Pelindo Regional 4 – DPRD, Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong
Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UIT Raih Akreditasi Unggul Pertama PTS di LLDIKTI Wil. IX.
Athirah Connect Part II Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Dorong Lulusan Berdaya Saing Global
Pertalite Habis di SPBU Kading Barru, Warga Terpaksa Beralih ke Pertamax
Indosat Mencatat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026, Membukukan Kinerja Kuat yang Dipercepat oleh Hyper-Personalization Berbasis AI
Rektor UIT Meyudisium Tiga Mahasiswa MIAN, Wakil Bupati Mappi Asal Papua Selatan
Hardiknas 2026: Institut KAPAL Perempuan Soroti Komersialisasi Pendidikan hingga Krisis Aman Perempuan di Kampus
Dirut Pelindo Perkuat Budaya HSSE & Sinergi Operasional di Regional 4
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:46 WITA

Sinergi Pelindo Regional 4 – DPRD, Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong

Senin, 4 Mei 2026 - 14:31 WITA

Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UIT Raih Akreditasi Unggul Pertama PTS di LLDIKTI Wil. IX.

Senin, 4 Mei 2026 - 10:48 WITA

Athirah Connect Part II Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Dorong Lulusan Berdaya Saing Global

Senin, 4 Mei 2026 - 09:12 WITA

Pertalite Habis di SPBU Kading Barru, Warga Terpaksa Beralih ke Pertamax

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:06 WITA

Rektor UIT Meyudisium Tiga Mahasiswa MIAN, Wakil Bupati Mappi Asal Papua Selatan

Berita Terbaru