NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 20:20 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan sidang dugaan keterlambatan pemberitahuan akuisisi saham Intage Holdings, Inc. oleh NTT Docomo, Inc.. Sidang digelar pada Senin (13/4) di Gedung KPPU, Jakarta, dan kini memasuki tahap Pemeriksaan Terlapor.

Persidangan berlangsung di Ruang Sidang Erwin Syahril dan dipimpin oleh Anggota KPPU Hilman Pujana selaku Ketua Majelis Komisi, didampingi Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Dalam sidang tersebut, Majelis memberikan kesempatan kepada Tim Investigator untuk mendalami keterangan dari pihak terlapor terkait proses akuisisi serta kepatuhan terhadap kewajiban notifikasi merger dan akuisisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikuti Sidang Secara Daring dari Jepang

Pihak NTT Docomo, Inc. hadir melalui perwakilan pengurus perusahaan yang berdomisili di Jepang dan mengikuti sidang secara daring. Kehadiran tersebut turut didampingi oleh juru bahasa serta kuasa hukum yang hadir langsung di ruang sidang.

Pemeriksaan difokuskan pada kronologi transaksi akuisisi saham dan sejauh mana perusahaan memenuhi kewajiban penyampaian notifikasi kepada KPPU.

Akui Terlambat Lapor

Dalam keterangannya, pihak terlapor mengakui adanya keterlambatan dalam penyampaian notifikasi meskipun sebelumnya telah melakukan konsultasi terkait batas waktu pelaporan.

“Perusahaan memahami kewajiban notifikasi, namun dalam praktiknya terdapat keterlambatan yang tidak dapat dihindari. Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan pelanggaran tersebut,” ujar perwakilan NTT Docomo, Inc. dalam persidangan.

Majelis Komisi menegaskan bahwa tidak diajukannya alat bukti untuk membantah dugaan pelanggaran dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian keringanan sanksi.

KPPU Tegaskan Penilaian Objektif

Ketua Majelis, Hilman Pujana, menegaskan bahwa seluruh fakta persidangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Majelis akan menilai secara menyeluruh setiap fakta yang terungkap di persidangan, termasuk sikap kooperatif dari pihak terlapor dalam proses ini,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, pihak perusahaan menyatakan telah menyusun aturan internal guna mencegah keterlambatan serupa di masa mendatang, sebagai bagian dari peningkatan kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha di Indonesia.

Masuk Tahap Musyawarah Majelis

Setelah tahap pemeriksaan terlapor, Majelis Komisi akan melanjutkan perkara ke tahap Musyawarah Majelis untuk menyusun putusan secara patut dan objektif.

Informasi mengenai jadwal sidang lanjutan dapat diakses melalui laman resmi KPPU.

Informasi untuk Jurnalis

Siaran pers ini dipublikasikan pada 13 April 2026 oleh Deswin Nur selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU sekaligus sebagai atribusi pemberitaan.

Kalau mau, saya bisa sekalian buatkan versi headline SEO, caption IG, atau thumbnail AI realistik untuk berita ini. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Petani hingga Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya HSSE melalui Pelatihan Tanggap Darurat
Demi Setetes Air Bersih, Menara Tandon Air di Kalebarembeng Capai Progres 19%
KALLA Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak, Sambut Baik PMK Nomor 71 Tahun 2026
GenBI Goes To School: Membangun Generasi Muda Cerdas Finansial, Bijak Digital, dan Peduli Sesama
Gandeng Rappo Indonesia, Mal Ratu Indah Ubah Limbah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna
Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Bulukumba Ikuti Jambore di Bonto Macinna
Renovasi RTLH Ismail di Bontonompo Gowa Berjalan, Progres Pembangunan Capai 20 Persen
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:47 WITA

Prabowo Targetkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Petani hingga Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WITA

Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya HSSE melalui Pelatihan Tanggap Darurat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Demi Setetes Air Bersih, Menara Tandon Air di Kalebarembeng Capai Progres 19%

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:56 WITA

KALLA Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak, Sambut Baik PMK Nomor 71 Tahun 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:57 WITA

GenBI Goes To School: Membangun Generasi Muda Cerdas Finansial, Bijak Digital, dan Peduli Sesama

Berita Terbaru