Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:33 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,  — Rekaman aksi pengancaman terhadap seorang perempuan yang sempat beredar luas di media sosial akhirnya berujung penangkapan. Tim Resmob Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, menangkap pria berinisial RN (36), yang diduga sebagai pelaku dalam video tersebut.

 

RN diamankan pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, sekitar pukul 23.20 WITA di Jalan Pallantikang I, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban serta melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video yang menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari respons cepat anggota setelah laporan diterima. Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku melalui sejumlah bukti, termasuk rekaman kejadian yang tersebar di media sosial.

 

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman video yang beredar, personel berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Ali.

 

Peristiwa yang menyeret RN terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Talasalapang, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Saat itu korban yang diketahui merupakan istri pelaku sedang menjalankan aktivitas berjualan kue pukis di lokasi usaha Nasgor Asdar.

 

Menurut hasil pemeriksaan awal polisi, aksi tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga. RN disebut merasa cemburu setelah menemukan percakapan korban dengan seorang pria lain melalui telepon genggam milik korban.

 

Dalam kondisi emosi, RN mendatangi korban dan melakukan tindakan yang kemudian direkam dan tersebar. Polisi menyebut pelaku mengambil ceret plastik berisi adonan kue lalu melemparkannya ke arah korban. Selain itu, RN juga diduga menyiramkan bahan bakar jenis solar yang dibawanya ke dalam ember berisi adonan dagangan korban sebelum meninggalkan lokasi.

 

“Motif sementara yang kami peroleh adalah adanya rasa cemburu dari pelaku setelah mengetahui komunikasi korban dengan pria lain. Namun penyidik masih mendalami seluruh keterangan untuk melengkapi proses penyidikan,” kata Ali.

 

Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim sebelumnya memerintahkan jajaran Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mengejar keberadaan pelaku setelah laporan masuk.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan RN saat mendatangi lokasi kejadian.

 

Kasus ini kini ditangani Polsek Rappocini. RN telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta memastikan penerapan pasal yang akan dikenakan sesuai hasil penyidikan.

 

Aksi pengancaman yang melibatkan konflik rumah tangga menjadi perhatian publik setelah rekamannya tersebar di media sosial. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan karena dapat berujung pada proses pidana. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DORONG PENGUATAN EKONOMI NASIONAL, OJK FOKUS PENGEMBANGAN KEUANGAN DIGITAL Gelar FEKDI DAN IFSE 2026 BERSAMA BI
Dialog Kebangsaan LMPI Sulsel Dorong Kolaborasi Masyarakat Perkuat Pencegahan Korupsi
Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Hoaks Kenaikan Harga Pertalite
Hari Tani Nasional, Asri Tadda Soroti Nasib Petani di Tengah Paradoks Pembangunan
Siap Gelar Kembara 2026, PKS Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Kader dan Semangat Bela Negara
Pecah Kebuntuan Konflik Menahun, DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Demi Keadilan Rakyat
Langkah Warga Pegunungan Kini Semakin Aman, Pertamina Resmikan Rehabilitasi Jembatan Gantung Kaluppini di Enrekang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:31 WITA

DORONG PENGUATAN EKONOMI NASIONAL, OJK FOKUS PENGEMBANGAN KEUANGAN DIGITAL Gelar FEKDI DAN IFSE 2026 BERSAMA BI

Kamis, 24 September 2026 - 20:59 WITA

Dialog Kebangsaan LMPI Sulsel Dorong Kolaborasi Masyarakat Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 17:27 WITA

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Hoaks Kenaikan Harga Pertalite

Kamis, 24 September 2026 - 14:44 WITA

Hari Tani Nasional, Asri Tadda Soroti Nasib Petani di Tengah Paradoks Pembangunan

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:27 WITA