HGU Berakhir, PT Lonsum Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang: Ammatoa Serukan Perjuangan Damai, Kuasa Hukum Adat Ingatkan Potensi Konflik

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:42 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KAJANG,FILALIN.COM, — Situasi di wilayah Tanah Adat Kajang kembali menjadi perhatian publik setelah berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) PT Lonsum pada 31 Desember 2023. Masyarakat adat mempertanyakan keberlanjutan aktivitas perusahaan di kawasan yang selama ini menjadi objek sengketa antara komunitas adat dan pihak perkebunan.

 

Melalui musyawarah adat yang dipimpin langsung oleh Ammatoa sebagai pemangku adat tertinggi Kajang, para Patto (pemimpin adat tingkat kampung) diminta untuk tetap menjaga dan mempertahankan wilayah adat dengan penuh tanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pesan yang disampaikan menegaskan pentingnya menjaga warisan leluhur dan hak-hak masyarakat adat secara bermartabat.

 

Kuasa hukum masyarakat adat Kajang, Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H., C.F.L.S, menjelaskan bahwa amanat tersebut harus dipahami sebagai seruan untuk mempertahankan hak melalui cara-cara yang damai dan sesuai koridor hukum.

 

Menurutnya, masyarakat adat telah menempuh berbagai langkah administratif dan konstitusional, termasuk menyampaikan surat kepada sejumlah lembaga negara, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, terkait status lahan dan perizinan yang berkaitan dengan PT Lonsum.

 

“Kami berharap penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan melalui jalur hukum dan dialog. Jangan sampai pengalaman konflik yang pernah terjadi pada masa lalu kembali terulang dan menimbulkan korban maupun trauma baru bagi masyarakat,” ujar Muhammad Nur.

 

Ia menambahkan bahwa masyarakat adat saat ini berupaya mengedepankan pendekatan hukum, dialog, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

 

Rencana Penguasaan Kembali Secara Damai

Berdasarkan hasil musyawarah adat, masyarakat Kajang berencana melakukan penguasaan kembali terhadap wilayah yang mereka yakini sebagai bagian dari hak ulayat adat pada awal Juli 2026.

 

Tokoh-tokoh adat menegaskan bahwa langkah tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penegasan hak masyarakat adat dan akan dilakukan secara damai, tertib, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

 

Masyarakat juga menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan seluruh pihak guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

 

Desakan Penyelesaian Berkeadilan

Sejumlah elemen masyarakat sipil di Sulawesi Selatan turut mendorong pemerintah, aparat keamanan, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif guna mencegah terjadinya eskalasi konflik.

 

Mereka menilai penyelesaian sengketa ini perlu mengedepankan prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap keamanan seluruh pihak yang terlibat.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Lonsum belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penguasaan kembali lahan oleh masyarakat adat Kajang.

 

Publik kini menantikan langkah pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai, adil, dan bermartabat, sehingga tercipta kepastian hukum serta terjaganya stabilitas sosial di wilayah Kajang. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DORONG PENGUATAN EKONOMI NASIONAL, OJK FOKUS PENGEMBANGAN KEUANGAN DIGITAL Gelar FEKDI DAN IFSE 2026 BERSAMA BI
Dialog Kebangsaan LMPI Sulsel Dorong Kolaborasi Masyarakat Perkuat Pencegahan Korupsi
Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Hoaks Kenaikan Harga Pertalite
Hari Tani Nasional, Asri Tadda Soroti Nasib Petani di Tengah Paradoks Pembangunan
Siap Gelar Kembara 2026, PKS Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Kader dan Semangat Bela Negara
Pecah Kebuntuan Konflik Menahun, DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Demi Keadilan Rakyat
Langkah Warga Pegunungan Kini Semakin Aman, Pertamina Resmikan Rehabilitasi Jembatan Gantung Kaluppini di Enrekang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:31 WITA

DORONG PENGUATAN EKONOMI NASIONAL, OJK FOKUS PENGEMBANGAN KEUANGAN DIGITAL Gelar FEKDI DAN IFSE 2026 BERSAMA BI

Kamis, 24 September 2026 - 20:59 WITA

Dialog Kebangsaan LMPI Sulsel Dorong Kolaborasi Masyarakat Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 17:27 WITA

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Hoaks Kenaikan Harga Pertalite

Kamis, 24 September 2026 - 14:44 WITA

Hari Tani Nasional, Asri Tadda Soroti Nasib Petani di Tengah Paradoks Pembangunan

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:27 WITA