Antrean BBM Berujung Penyerangan, Pertamina Diminta Evaluasi Jalur Wajo-Makassar

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:17 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO,FILALIN.COM, — Persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali menjadi sorotan. Kali ini, antrean di SPBU Pertamina Ammessangeng, Sengkang, Kabupaten Wajo, diduga berujung pada penyerangan seorang pegawai SPBU menggunakan senjata tajam jenis badik, Ahad, 23 Agustus 2026.

 

Peristiwa itu diduga bermula saat seorang pengendara sepeda motor hendak mengisi BBM. Pengendara tersebut diminta mengikuti antrean. Namun, ia diduga tidak terima dan kemudian tersulut emosi hingga menyerang pegawai SPBU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kanit Resmob Polres Wajo Anwar membenarkan kejadian tersebut. Polisi, kata dia, masih melakukan penyelidikan dan mencari pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan.

 

“Untuk sementara kami masih mencari pelaku. Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut,” ujar Anwar.

 

Insiden tersebut mendorong Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Sufriadi Arif meminta Pertamina mengevaluasi sistem pelayanan dan distribusi BBM. Menurut dia, antrean panjang yang berlangsung berulang kali berpotensi memicu gesekan antara masyarakat dan petugas SPBU.

 

“Saya meminta Pertamina segera berbenah. Jangan sampai persoalan antrean panjang justru memicu konflik antara masyarakat dengan petugas SPBU. Kejadian di Ammessangeng ini harus menjadi peringatan serius,” kata Sufriadi.

 

Sufriadi meminta evaluasi tidak berhenti pada SPBU Ammessangeng. Ia mendorong Pertamina meninjau ketersediaan dan pola distribusi BBM di sepanjang jalur Wajo-Sidrap-Parepare-Barru hingga Makassar.

 

Jalur tersebut, menurut dia, merupakan salah satu akses penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Karena itu, kelancaran pasokan BBM dinilai tidak hanya berkaitan dengan pelayanan SPBU, tetapi juga aktivitas ekonomi masyarakat.

 

“Jangan tunggu ada korban atau keributan lebih besar baru dilakukan evaluasi. Pertamina harus memastikan ketersediaan BBM dan memperbaiki sistem pelayanan agar masyarakat tidak terus-menerus dihadapkan pada antrean panjang,” ujarnya.

 

Ia berharap evaluasi Pertamina mencakup ketersediaan stok, distribusi, kapasitas pelayanan SPBU, hingga pengaturan antrean. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan pasokan BBM tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.

 

Sementara itu, polisi masih mendalami kasus penyerangan di SPBU Ammessangeng. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku maupun kondisi pegawai SPBU yang menjadi korban. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Bone di Kancah Nasional, Siswa SMA Islam Athirah Bone Lolos OMI 2026 Bidang Geografi
OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital, Sekar Putih Djarot: Hak Debitur dan Kreditur Harus Diselesaikan
Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas
Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum
Dandim 1409/Gowa Hadiri Safari Subuh di Bontomarannu, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas
Langkah Konkret Cetak Advokat Berintegritas, UIT Makassar Gandeng DPN Peradi Profesional
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan PKS
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Harumkan Nama Bone di Kancah Nasional, Siswa SMA Islam Athirah Bone Lolos OMI 2026 Bidang Geografi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:48 WITA

OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital, Sekar Putih Djarot: Hak Debitur dan Kreditur Harus Diselesaikan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:28 WITA

Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25 WITA

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

Berita Terbaru