Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Gowa Amankan 750 Liter Ballo di Pattallassang

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:00 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras tradisional jenis ballo tanpa izin, Satuan Samapta Polresta Gowa mengamankan sekitar 750 liter ballo di Bollangi 4, Dusun Parassui, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sabtu (24/10/2026) dini hari.

 

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.58 Wita tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial AH (47), yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di wilayah setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Barang bukti yang diamankan terdiri atas dua drum plastik berisi sekitar 350 liter ballo serta tujuh karung plastik berisi sekitar 400 liter ballo.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan ballo tanpa izin resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satsamapta Polresta Gowa yang dipimpin Ba Unit Tipiring Aipda Andi Firman, bersama Bripka Murfad, Bripda Rahmat B, dan Bripda Kurniawan, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

 

Petugas kemudian mengamankan minuman keras tersebut dan membawanya ke Polresta Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia menerangkan bahwa ballo tersebut diperoleh dari Desa Tassese dan Dusun Bollangi, Kabupaten Gowa, kemudian dipasarkan kepada sejumlah pengepul atau pemotor untuk didistribusikan ke wilayah Pattallassang, Bontomarannu, Sungguminasa, hingga beberapa daerah di Kota Makassar.

 

Aktivitas tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

 

Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gowa.

 

“Polresta Gowa berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras tanpa izin maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolresta Gowa.

 

Ia juga menekankan bahwa upaya menjaga kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

 

“Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan dan kesadaran masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan melalui tindakan nyata, pelayanan yang humanis, serta langkah-langkah yang memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, PS Kasat Samapta Polresta Gowa AKP Cahyadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi warga. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penegakan peraturan daerah guna mencegah peredaran minuman keras yang tidak sesuai ketentuan.

 

Dalam penanganan perkara ini, petugas telah melakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti. Dugaan pelanggaran tersebut mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 50 Tahun 2001, dengan proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Polresta Gowa mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gowa senantiasa terjaga aman dan kondusif.

 

(*/Humas Polresta Gowa)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Nyata Bagi Masyarakat, Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kalebarembeng Kian Masif
Universitas Ciputra Makassar Luncurkan Dua Spesialisasi Magister Manajemen, Tawarkan Kuliah S2 Jalur RPL
VASAKA HOTEL MAKASSAR JALIN KERJA SAMA DENGAN KAMPUS NOBEL INDONESIA, PERKUAT SINERGI PENDIDIKAN DAN INDUSTRI
Toyota Auto Show Tembus 600 SPK, Makassar Sumbang 50 Persen Penjualan Kalla Toyota
Jalan Tani Bontonompo Terus Digarap, Harapan Baru Bagi Petani Desa Kalebarembeng
OJK Catat 59,36 Juta Rekening Pelajar, Program Kejar Jangkau 88,83 Persen Siswa
Antisipasi Tanah Longsor, Satgas TMMD Ke-130 Gowa Fokus Rampungkan Bangunan Talud
BERPRESTASI DI TINGKAT NASIONAL,  SULSEL DAN SELAYAR RAIH TPAKD AWARD 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Gowa Amankan 750 Liter Ballo di Pattallassang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:57 WITA

Aksi Nyata Bagi Masyarakat, Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kalebarembeng Kian Masif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:10 WITA

Universitas Ciputra Makassar Luncurkan Dua Spesialisasi Magister Manajemen, Tawarkan Kuliah S2 Jalur RPL

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:27 WITA

VASAKA HOTEL MAKASSAR JALIN KERJA SAMA DENGAN KAMPUS NOBEL INDONESIA, PERKUAT SINERGI PENDIDIKAN DAN INDUSTRI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:38 WITA

Toyota Auto Show Tembus 600 SPK, Makassar Sumbang 50 Persen Penjualan Kalla Toyota

Berita Terbaru