Filalin, Makassar – Tim resmob panakkukang menangkap pelaku begal bernama Ruslan alias Lu’lang (22) beralamat di Jl Pampang, Makassar.
Ruslan ditangkap setelah Tim Resmob Polsek Panakukkang menerima laporan korban berinisial FF (16) yang merupakan pelajar SMA.
Dari hasil keterangan FF mengaku dibegal saat melintas di Jl Urip Sumoharjo tidak jauh dari Fly Over.
” Saya dihadang dua pelaku yang juga berboncengan motor dan kedua pelaku, meminta uang dan merampas ponsel milik FF dengan mengunakan badik “.
Penagkapan Pelaku langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Afhi Abrianto.
Pelaku ruslan di tangkap dijalan pampang 2 tanpa adanya perlawanan.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim saat di konfirmasih membenarkan Penangkapan
“ia benar pelaku Ruslan alias Lu’lang mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya yang (DPO),” kata Ahmad Halim saat di konfirmasih, Kamis (10/11/2022) siang.
Ahmad Halim menjelaskan, saat melakukan perampasan ponsel, Lu’lang sempat menodong korban dengan badik.
“Dengan cara pelaku Ruslan alias Lu’lang merampas handphone merk Oppo A95 milik korban dan mengancam korban menggunakan sebilah sajam jenis badik,” ujarnya
Selain itu, lanjut Ahmad Halim, Lu’lang juga pernah melakukan hal yang sama depan Kampus UMI Jl Urip Sumoharjo.
Ponsel hasil begal itu ia jual di Facebook (marketplace) seharga Rp 1 juta.
Kini Lu’lang dan barang bukti ponsel korban serta badik yang digunakan mengancam dan motor yang digunakan beraksi diamankan di Mapolsek Panakkukang.
Sementara temannya masih DPO, masih dalam pengejaran Tim Resmob Polsek Panakukkang.