KOMITMEN OJK PERKUAT INDUSTRI BANK PEREKONOMIAN RAKYAT

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:03 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA FILALIN.COM, —  OJK berkomitmen untuk terus menegakkan integritas sistem keuangan guna menyehatkan industri perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR. Menurutnya, jumlah BPR sepanjang 2023 menurun sebanyak 33 BPR yang sebagian besar diantaranya disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, ataupun dalam satu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan.

Walaupun secara kuantitas BPR berkurang, namun jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda mengingat dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing secara umum menjadi kantor cabang dari BPR yang melakukan peleburan atau penggabungan. Sementara itu jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas Rp6 miliar mengalami peningkatan dari sebelumnya sejumlah 1.076 BPR kini menjadi 1.190 BPR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah tantangan perekonomian yang berat terhadap industri jasa keuangan, industri BPR masih dapat tumbuh sepanjang 2023. Pertumbuhan tersebut dicerminkan oleh peningkatan total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana masing-masing sebesar 7,52 persen, 9,57 persen, dan 8,63 persen.

Menurut Dian, UU P2SK memberi penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki oleh BPR sebelumnya. Konsekuensinya, OJK perlu melakukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasan terhadap BPR dengan baik.

“Penyesuaian ini tidak mudah dan OJK pada posisi sangat mendukung untuk menjadikan seluruh BPR sebagai bank yang bisa diandalkan oleh masyarakat, terpercaya, efisien dan terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian,” kata Dian.

Untuk itu, dalam waktu dekat OJK akan meluncurkan “Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR”, sebagai rangkaian dari beberapa peraturan yang telah diterbitkan pada 2023 dan akan berlanjut dengan penerbitan peraturan baru lainnya di 2024 ini.

OJK optimis BPR dapat menghadapi tantangan yang berkembang di 2024 seperti melalui tahun politik dan normalisasi kebijakan restrukturisasi pasca Covid-19. OJK juga memastikan seluruh BPR dalam kondisi sehat dan memenuhi rasio permodalan serta indikator-indikator kinerja individual BPR lainnya.

Untuk BPR bermasalah, OJK mendorong perbaikan tingkat kesehatan melalui berbagai tindakan pengawasan sesuai ketentuan. Namun bagi BPR yang memiliki masalah integritas seperti fraud atau pelanggaran tata kelola lainnya yang mendasar, OJK akan menyelesaikan dengan menutup BPR dimaksud bila kondisinya terus memburuk dan menyerahkannya kepada LPS.

Selain itu OJK juga melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat fraud dan pelanggaran mendasar lainnya dengan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

“Langkah tersebut OJK lakukan untuk menegakkan integritas perbankan dengan cara membersihkan parasit dari sistem perbankan kita, sehingga kepercayaan masyarakat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR lain yang selama ini berkinerja baik dan telah berkontribusi pada perekonomian, terutama dalam menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian.

OJK mengharapkan, ke depan BPR yang beroperasi adalah BPR yang sehat, kuat dan mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik serta tetap mengedepankan aspek perlindungan nasabah.

UU P2SK yang terbit Januari 2023 hanya memberikan batas waktu satu tahun kepada OJK untuk menyelesaikan penyehatan bank termasuk BPR. Apabila melampaui batas waktu tersebut, maka BPR yang tidak sehat harus diserahkan kepada LPS sesuai mandat UU P2SK.

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan dananya karena dijamin oleh LPS, dan penyelesaian pembayaran oleh LPS selama ini telah berjalan cepat dan efektif.

OJK berharap dengan upaya penyerahan sisa-sisa BPR yang memiliki masalah mendasar kepada LPS untuk dilakukan resolusi pada tahun ini, industri BPR akan memasuki era baru BPR yang lebih sehat, berdaya saing, dan berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional melalui ekspansi kredit BPR kepada sektor UMKM. (*)

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Area Ambon Perkuat Kepedulian Sosial, Sabet Tiga Penghargaan CSR 2026
PT PEGADAIAN AREA AMBON RAIH TIGA PENGHARGAAN WINNER TOP CSR AWARD 2026 DARI PEMERINTAH KOTA AMBON
OJK DORONG INOVASI ASET KEUANGAN DIGITAL SYARIAH YANG BERMANFAAT DAN MEMPERKUAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT
Semangat Gotong‑Royong Membara, Rumah Layak Bapak Syahrir Capai 68 Persen Menuju Garis Akhir
PERKUAT PENEGAKAN HUKUM PASAR MODAL, OJK KEMBALI TETAPKAN SANKSI PELANGGARAN MANIPULASI SAHAM, INFORMASI MENYESATKAN, DAN PENYALAHGUNAAN REKENING NASABAH
OJK DORONG MAHASISWA JADI AGEN LITERASI KEUANGAN DAN PENGGERAK EKONOMI DAERAH
ARYADUTA Makassar Hadirkan “New Year’s Eve Glamping Party”, Sambut 2027 dengan Perayaan Penuh Hiburan
Sinergi Kuat TNI dan Masyarakat Gowa, Kebut Pembangunan Jembatan Beton Sungai Karangloe
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:08 WITA

Pegadaian Area Ambon Perkuat Kepedulian Sosial, Sabet Tiga Penghargaan CSR 2026

Rabu, 4 November 2026 - 15:56 WITA

PT PEGADAIAN AREA AMBON RAIH TIGA PENGHARGAAN WINNER TOP CSR AWARD 2026 DARI PEMERINTAH KOTA AMBON

Rabu, 4 November 2026 - 15:41 WITA

OJK DORONG INOVASI ASET KEUANGAN DIGITAL SYARIAH YANG BERMANFAAT DAN MEMPERKUAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT

Rabu, 4 November 2026 - 15:07 WITA

Semangat Gotong‑Royong Membara, Rumah Layak Bapak Syahrir Capai 68 Persen Menuju Garis Akhir

Rabu, 4 November 2026 - 12:49 WITA

PERKUAT PENEGAKAN HUKUM PASAR MODAL, OJK KEMBALI TETAPKAN SANKSI PELANGGARAN MANIPULASI SAHAM, INFORMASI MENYESATKAN, DAN PENYALAHGUNAAN REKENING NASABAH

Berita Terbaru