OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:50 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2023.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan penghargaan itu merupakan wujud dari komitmen OJK bersama seluruh pegawainya dalam menjaga integritas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik dan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Sophia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penghargaan ini maka OJK telah menerima enam kali penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2023, OJK berhasil mempertahankan penghargaan yang sama dengan yang diterima pada 2022, yaitu peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional bersama 2 instansi lain dengan nilai maksimal 100. Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan KPK setiap tahun atas aspek pelaksanaan diseminasi, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.

OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan dalam mewujudkan transformasi governansi dan mendorong continuous improvement guna menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya masyarakat. (*)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Area Ambon Perkuat Kepedulian Sosial, Sabet Tiga Penghargaan CSR 2026
PT PEGADAIAN AREA AMBON RAIH TIGA PENGHARGAAN WINNER TOP CSR AWARD 2026 DARI PEMERINTAH KOTA AMBON
OJK DORONG INOVASI ASET KEUANGAN DIGITAL SYARIAH YANG BERMANFAAT DAN MEMPERKUAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT
Semangat Gotong‑Royong Membara, Rumah Layak Bapak Syahrir Capai 68 Persen Menuju Garis Akhir
PERKUAT PENEGAKAN HUKUM PASAR MODAL, OJK KEMBALI TETAPKAN SANKSI PELANGGARAN MANIPULASI SAHAM, INFORMASI MENYESATKAN, DAN PENYALAHGUNAAN REKENING NASABAH
OJK DORONG MAHASISWA JADI AGEN LITERASI KEUANGAN DAN PENGGERAK EKONOMI DAERAH
ARYADUTA Makassar Hadirkan “New Year’s Eve Glamping Party”, Sambut 2027 dengan Perayaan Penuh Hiburan
Sinergi Kuat TNI dan Masyarakat Gowa, Kebut Pembangunan Jembatan Beton Sungai Karangloe
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:08 WITA

Pegadaian Area Ambon Perkuat Kepedulian Sosial, Sabet Tiga Penghargaan CSR 2026

Rabu, 4 November 2026 - 15:56 WITA

PT PEGADAIAN AREA AMBON RAIH TIGA PENGHARGAAN WINNER TOP CSR AWARD 2026 DARI PEMERINTAH KOTA AMBON

Rabu, 4 November 2026 - 15:41 WITA

OJK DORONG INOVASI ASET KEUANGAN DIGITAL SYARIAH YANG BERMANFAAT DAN MEMPERKUAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT

Rabu, 4 November 2026 - 15:07 WITA

Semangat Gotong‑Royong Membara, Rumah Layak Bapak Syahrir Capai 68 Persen Menuju Garis Akhir

Rabu, 4 November 2026 - 12:49 WITA

PERKUAT PENEGAKAN HUKUM PASAR MODAL, OJK KEMBALI TETAPKAN SANKSI PELANGGARAN MANIPULASI SAHAM, INFORMASI MENYESATKAN, DAN PENYALAHGUNAAN REKENING NASABAH

Berita Terbaru