Dukungan dan Penguatan CSO Dalam Memastikan Pelaksanaan dan Pencapaian Tujuan SDGs di Kabupaten Kota

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024 - 08:21 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) merupakan agenda pembangunan komprehensifyang mencakup aspek sosial, ekonomi, lingkungan dan tata kelola. Implementasi SDGs juga dilakukan dengan prinsip multipihak dan no one left behind, termasuk pelibatan non state actor seperti CSO. Indonesia sendiri hanya menyisakan waktu pencapaian SDGs delapan tahun lagi pada tahun 2030.

Pemerintah Indonesia dan masyarakat sipil sejak adopsi SDGs telah berupaya memastikan agar proses dan tata kelola SDGs dapat dilakukan secara inklusif dan multipihak. Hal ini terwujud dengan pembentukan tim pelaksana dan kelompok kerja SDGs di tingkat nasional dan daerah. Tim pelaksana tersebut misalnya telah menghasilkan rencana aksi nasional dan daerah yang disusun dengan memastikan proses multipihak dan inklusif.

Dengan capaian proses multipihak yang ada, selanjutnya fokus kepada pencapaian diantara 17 Tujuan SDGs kedepan menjadi hal penting di daerah. Pemerintah sendiri misalnya saat ini telah memberikan fokus masalah penting seperti penanganan kemiskinan ekstrem dan inflasi ekonomi (Tujuan 1), isu ketahanan pangan (Tujuan 2) dan komitmen penanganan perubahan iklim (Tujuan 13).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Edi Ariadi Koordinator Program YKPM mengatakan kendala pencapaian tujuan SDGsdi Indonesia yang telah teridentifikasi salah satunya adalah koherensi prioritas kebijakan pusat dan daerah. Sebagai negara desentralisasi, komitmen pusat untuk mendorong SDGs sulit tercapai apabila tidak didukung oleh komitmen pemda.

 

“Studi INFID 2019 misalnya menemukan perbedaan pemahaman dan respon pemda terhadap pelaksanaan SDGs, termasuk pilihan tujuan SDGs yang hendak dicapai.

Terkait hal tersebut, memastikan fokus pencapaian beberapa tujuan diantara 17 Tujuan SDGs di daerah menjadi hal pentingtanpa mengesampingkan proses multipihak dan inklusivitas. INFID yang bekerja di 10 daerah kemudian perlu memberikan dukungan teknis baik kepada CSO maupun pemda terkait.” Ujarnya Senin (27/5/2024)

 

Edi menjelaskan adapun tujuan SDGs yang hendak di intervensi, disesuaikan dengan prioritas masalah dan tujuan SDGs yang dihadapi oleh masing-masing daerah di 10 wilayah kerja INFID.

TUJUAN

1. Menetapkan prioritas kerja diantara 17 Tujuan SDGs yang relevan dengan isu di daerah lokasi kerja (disarankan fokus kepada 1 dari 17 Tujuan SDGs)

2. Menyusun rencana kerja dan kegiatan terkait implementasi prioritas tujuan SDGs yang melibatkan multipihak.

Menghasilkan laporan hasil kerja tujuan pelaksanaan SDGs yang telah ditetapkan.

HASIL YANG DI HARAPKAN

1. Teridentifikasinya prioritas tujuan SDGs di daerah yang hendak di intervensi.

2. Adanya dokumen rencana kerja pelaksanaan dan pencapaian SDGs daerah yang melibatkan multipihak

Adanya laporan hasil kerja dan output kegiatan yang dihasilkan dari rencana kerja pelaksanaan dan pencapaian SDGs daerah.

Tujuan SDGs yang hendak di intervensi dan mengapa menjadi prioritas :

Gambaran yang akan di capai dalam kegiatan ini adalah pada tujuan 16 (Perdamaian kedilan dan Institusi yang kuat) namun lebih spesifik pada tujuan/target 16 pada poin indikator 16.7 tentang menjamin pengambilan keputusan yang responsive, inclusive, partisipatif, dan representative di setiap tingkatan (Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan) 16.7.1 misalnya terkait dengan proporsi jabatan(menurut kelompok umur, jenis kelamin,disabilitas, dan kelompok masyarakat) lembaga public (DPR/DPRD, pelayanan Publik, peradilan) dimana hal ini merupakan bagian penting pembinaan kelembagaan oleh KESBANGPOL dan menjadi tugas pokok dan fungsinya, namun dalam penyusunan document RAD SDGs terkadang OPD belum dapat menterjemahkan kegiatan mereka masuk dalam tujuan yang mana dalam Dokument Perencanaan, selain itu target 16.7.2 juga menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi yang sering di jalankan oleh Dinas KESBANGPOL yang mendukung tercapainya tujuan/target 16 adalah 16.7.2.(a) indeks lembaga Demokrasi, 16.7.2.(b) kebebasan masyaraat sipil, kemudian 16.7.2 (c) tentang Indeks Hak Hak Politik. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi OPD dalam menjalankan kegiatannya sehari hari. Sehingga Negara melalui KESBANGPOL dapat menjamin tercapaian tujuan 16 melalui kegiatan yang mendukung poin tujuan di atas dan penerapannya. (*)

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Awal Menuju Sekolah Impian: Intip Kemeriahan Observasi Perdana SPMB SD Islam Athirah Bone!
Jembatan Beton Sungai Karangloe Dibangun, Harapan Baru Warga Malakaji Menembus Keterisolasian
Dandim Gowa Tekankan Kualitas dan Gotong Royong, Pembangunan Jalan Tani Kalebarembeng Capai 60 Persen
Enam Anggota DPRD Sulsel Kunjungi SPIDI Makkah, Apresiasi Terobosan Pendidikan di Tanah Suci
Persaingan Usaha Sehat di Era Digital, KPPU Makassar Isi Talkshow Prodi Hukum Bisnis UNM
Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI
ACMF DUKUNG REFORMASI STRATEGIS DAN PENGUATAN PASAR MODAL INDONESIA
Rayakan Hari Jadi KALLA, Bugis Waterpark Adventure Kembali Gelar BWP Nature Yoga Special KALLA 74th Anniversary
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:33 WITA

Langkah Awal Menuju Sekolah Impian: Intip Kemeriahan Observasi Perdana SPMB SD Islam Athirah Bone!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:18 WITA

Jembatan Beton Sungai Karangloe Dibangun, Harapan Baru Warga Malakaji Menembus Keterisolasian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:54 WITA

Dandim Gowa Tekankan Kualitas dan Gotong Royong, Pembangunan Jalan Tani Kalebarembeng Capai 60 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:12 WITA

Enam Anggota DPRD Sulsel Kunjungi SPIDI Makkah, Apresiasi Terobosan Pendidikan di Tanah Suci

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:24 WITA

Persaingan Usaha Sehat di Era Digital, KPPU Makassar Isi Talkshow Prodi Hukum Bisnis UNM

Berita Terbaru