Niat Mengajukan Pinjaman Diperbankan, Sebaiknya Cek Dulu di iDebku

Filalin, Makassar- Baru-baru ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan) membuka ruang kepada masyarakat umum tentang informasi akurat mengenai debitur. Yang sebelumnya familiar disebut BI Cheking, hanya bisa di akses oleh Lembaga keuangan seperti perbankan, pembiayaan, dan jasa keuangan lainnya.

Namun sekarang Dalam situs resmi idebku.ojk.go.id iDebku (Informasi Debitur) yang sebelumnya dikenal BI Cheking, sudah diperuntukkan kepada Debitur perseorangan (masyarakat secara umum), Ahli waris atau keluarga untuk debitur yang telah meninggal dunia, dan Debitur badan usaha.

Aplikasi iDebKu merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur berbasis web kepada masyarakat secara daring dan dapat diakses oleh masyarakat. Aplikasi ini dapat di akses melalui perangkat komputer maupun smartphone.

Informasi Debitur (iDeb) adalah informasi mengenai Debitur, Fasilitas Penyediaan Dana yang diterima Debitur, dan/atau informasi terkait lain yang disajikan berdasarkan Laporan Debitur yang diterima oleh OJK dari Pelapor melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Cara pengoperasian aplikasi ini tergolong mudah, yakni, akses web https://idebku.ojk.go.id. Kemudian klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK, kemudian ikuti Langkah selanjutnya.

Buat pengusaha yang bergerak dalam jasa keuangan atau perusahaan non keuangan yang membutukakan informasi ini dalam hal perekrutan karyawan misalkan, dapat menggunakan aplikasi ini.

Penulis: IRF