MAKASSAR,FILALIN.COM, — Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan (pemahaman) dan inklusi keuangan (penggunaan) masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, terdapat bebarapa program yang terus dijalankan dengan berlokaborasi dengan stakeholders. OJK bersama TPAKD dan FKIJK Sulselbar telah menginisiasi program LAYAnan liteRasi dan inKlusi keuangan ke daerahkU (LAYARKU) dengan memaksimalkan peran Industri Jasa Keuangan (IJK) yang memiliki jaringan kantor diseluruh Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat untuk memberikan literasi dan akses keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat pedesaan. Sejak Program LAYARKU diluncurkan pada tanggal 10 September 2023, Realisasi Program LAYARKU s.d Juli 2024 di wilayah Sulawesi Selatan telah menjangkau sebanyak 1.096 desa dengan pencapaian target tahun 2024 sebesar 59,73% dari target 1.835 desa. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi OJK, FKIJK Sulselbar dan TPAKD Sulawesi Selatan.
Program lainnya yaitu program pemberdayaan ekosistem bisnis UMKM melalui klasterisasi di mana hingga Juni 2024 telah direalisasikan kredit senilai Rp 616 miliar kepada 16.971 debitur dari 1.127 klaster.
Program selanjutnya yaitu Program Hapus Ikatan Rentenis di Sulawesi (PHINISI) yang telah berhasil menyalurkan Rp24,55 tirliun (107,82% dari target) kepada 762.548 debitur.
Adapun untuk Program Unggulan Pengembangan Ekonomi Daerah “Budidaya Pisang Cavendish” di Sulawesi Selatan, bertempat di Kecamatan Mare Kabupaten Bone pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Bone, PT. Cipta Agri Pratama, dan PT. BPD Sulselbar melaksanakan kegiatan “Panen Perdana Pisang Cavendish”. Pengembangan pisang cavendish tersebut merupakan program prioritas pengembangan ekonomi daerah dan Program Unggulan TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan yang telah dimulai sejak tanggal 28 Oktober 2023 melalui Launching Gerakan Gemar Menanam Pisang oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, dengan jumlah panen hari ini sebanyak 2.38 ton dari 119 pohon.
Panen perdana dirangkaikan dengan 2 (dua) Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Budidaya yakni:
1. PT. BPD Sulselbar, PT. Cipta Agri Pratama selaku offtaker dan Kelompok Tani Desa Tellongeng,
2. PT. BRI Cabang Bone dan PT. Cipta Agri Pratama selaku offtaker.
disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Pj. Bupati Bone dan Forkopimda Kab. Bone, PTPN XIV Sulawesi Selatan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut merupakan rangkaian dari beberapa Perjanjian Kerjasama untuk memperkuat ekosistem bisnis program budidaya yang telah dilakukan sejak awal program budidaya di tahun 2023, diantaranya:
1. Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara PT. BPD Sulselbar dan PT. Cipta Agri Pratama, serta Perjanjian Kerjasama antara PT. Cipta Agri Pratama dengan Kelompok Tani Budidaya, pada tanggal 11 Desember 2023 yang dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Bapak Mahendra Siregar.
2. Perjanjian Kerjasama Pengembangan Budidaya Tanaman Pisang antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT. Perkebunan Nusantara XIV tanggal 9 November 2023.
3. Nota Kesepahaman Pembelian Hasil Budidaya Pisang di Sulawesi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT. Yas Exports International tanggal 27 November 2023.
4. Perjanjian Kerjasama antara PT. BPD Sulselbar Bersama Kelompok Tani Alakarajae Kabupaten Pangkep, tanggal 1 Agustus 2024.
Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus berkoordinasi aktif bersama TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan, Industri Jasa Keuangan dan pihak terkait lainnya, baik dalam pendataan calon petani dan calon lahan, edukasi dan literasi kepada petani/calon petani, serta memperluas jaringan kerjasama baik dengan korporasi lain maupun dengan kelompok tani.(*)