Resmob Polda Sulsel Amankan 32 Orang Pejudi Sabung Ayam

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 12:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Tim Sat Resmob Polda Sulsel kembali mengamankan 32 pelaku tindak pidana perjudian jenis sabung ayam. Minggu, 27 November 2022.

“32 orang pelaku telah kita amankan termasuk pengelola judi sabung ayam tersebut,” ucap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Senin (28/11/22).

Pelaku tindak pidana perjudian jenis sabung ayam ini di amankan di Jl. Mallengkeri raya Ruko MBC Kel. Mangasa Kec. Tamalate Kota Makassar pada hari Minggu 27 November 2022 pada pukul 16:55 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim bergerak ke TKP dan melihat ada sekitar 50 orang di tempat tersebut, pada saat team melakukan penangkapan beberapa pelaku melarikan diri,” ucap Kompol Dharma Negara.

“Dari hasil penangkapan tersebut telah di amankan 32 pelaku sabung ayam dan 1 orang pengelola tempat judi sabung ayam,” sambungnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menyita 16 unit sepeda motor, 32 unit HP, 1 buah timer, 2 ekor ayam, 1 buah arena dan uang tunai sebesar Rp. 4.800.000 kemudian barang bukti tersebut di amankan ke Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU
SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO
Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen
KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara
Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WITA

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan

Selasa, 28 April 2026 - 09:20 WITA

OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU

Sabtu, 25 April 2026 - 13:56 WITA

SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WITA

Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen

Rabu, 22 April 2026 - 11:57 WITA

KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Berita Terbaru

Berita

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:23 WITA