YMH – LBH Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma Orang dengan ODIV lewat Pendekatan HAM

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Saat ini lebih dari tiga puluh tahun epidemi HIV di Indonesia, akan tetapi stigma dan diskriminasi masih sangat tinggi di banyak wilayah, khususnya Kota Makassar sendiri, begitu pula akses terhadap keadilan di dalam konteks HIV masih sangat rendah.

 

Stigma, diskriminasi, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) telah diakui secara luas sebagai penghalang utama terhadap respons nasional yang efektif terhadap HIV, khususnya di Kota Makassar dan wilayah irisannya.

 

Yayasan Mitra Husada Foundation menginisiasi kegiatan ini, dengan tema Integrasi HAM dalam Layanan HIV TB : Pendekatan Holistik untuk Peningkatan Akses Layanan” Rabu, 14 November 2024, di Hotel Four Point, adanya temuan beberapa isu yang dianggap sebagai tantangan dalam program penanggulangan dan pencegahan HIV di Kota Makassar.

 

Achmad Wildan Adnan, Paralegal Officer dari Yayasan Mitra Husada Menyampaikan, Orang dengan HIV (ODHIV) masih kerap ditolak dan diusir dari keluarga dan lingkungan Masyarakat.

 

“Hak atas pendidikan dan hak atas pekerjaan orang dengan HIV masih sering disangkal, bahkan dalam beberapa kasus sampai dikeluarkan dari tempat kerjanya karena status HIV nya, tutur Wildan.

 

Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Azis Dumpa menyampaikan ODIV dan TB harus dimasukkan dalam kelompok rentan karena dengan situasi yang kondisi mereka miliki ada stigma diskriminasi dan berdampak kepada kesehatan dan hak-hak lainnya.

 

“Kondisi diakibatkan oleh faktor-faktor karena termasuk salah satunya kebijakan negara jadi penting misalnya memastikan dalam konteks mengadvokasi teman-teman ODIV ini itu harus berbasis pada prinsip-prinsip HAM tanpa diskriminasi, ” ungkap Azis.

 

Ini problem, dan itulah pentingnya advokasi, kata Azis maka yang kita dorong dalam konteks mengintegrasi prinsip adalah edukasi untuk menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan tentang HIV. Bahwa orang dengan HIV itu bukan kutukan, atau tidak bisa diobati gitu, bisa menular dengan prilaku buruk macam, Nah itu yang harus diedukasi.

 

Pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan konteks dalam implementasi layanan kesehatan ini harus komprehensif juga pendekatannya.

 

Tenaga medis salah satu yang masih melakukan stigma dan diskriminasi maka harus ada pendidikan dan informasi yang benar yang dari kalangan medis terkait dengan HIV-AIDS dan memastikan layanan kesehatan mudah dijangkau.

 

Sejauh ini LBH Makassar menemukan adanya penolakan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan terlebih lagi jika tahu statusnya Odiv.

 

Negara itu punya tanggung jawab untuk memenuhi menghormati dan melindungi hak asasi warga negara, tegas Azis.

 

Munadhir, Sekretaris Yayasan Mitra Husada, menuturkan, kenapa kemudian tema ini hadir dan fokus ke integrasu HAM karena di forum ini hadir dari berbagai latar belakang, ada dari pemerintah, dan NGO yang saling mensupport dan berjuang bagaimana mengamankan dari pada setiap layanan yang kemudian menjadi ujung dari pada apa yang kami lakukan di lapangan.

 

“Kadang kami terbentur pada capaian program dikarenakan ujung dari program dan setiap penerima manfaat dari program harusnya mendapatkan keadilan, dan kesetaraan dalam sisi layanan, nah itu yang tidak terakomodir dengan baik, ungkapnya.

 

Munadhir menambahkan, pemerintah harus menciptakan kebijakan yang mendukung layanan kesehatan yang ramah bagi komunitas dan menghapuskan hambatan yang mungkin ada dalam akses komunitas kelayanan kesehatan.

 

Selain itu pemerintah juga harus mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk mendukung program yang bertujuan meningkatkan capaian testing.

 

Organisasi non-pemerintah dan CSO juga memegang peran kunci dalam membantu komunitas. CSO memiliki akses yang lebih, tutupnya.(*)