
Berita | Hukum | Kriminal | Makassar | Metropolitan | Rabu, 13 November 2024 - 15:41 WITA
MAKASSAR,FILALIN.COM, — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus peredaran produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Penetapan tersangka…