Dua Selebgram Makassar, Terlibat Kasus Prostitusi Online Diamankan di Hotel

- Penulis

Minggu, 13 November 2022 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Tim Tesmob Polda Sulsel menangkap dua selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) di sebuah hotel usai diduga terlibat prostitusi.

Sedangkan Dua mucikari mereka Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32) ikut diciduk, di lokasi yang sama.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, membenarkan adanya selebgram yang di amankan bersama mucikari mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul kami sudah mengamankan yang di mana dia adalah selebgram,” ucapnya, Minggu, (12/11/2022).

Keempat orang tersebut di amankan di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (11/11) malam.

Pihak kepolisian lebih dulu meringkus kedua muncikari mereka Ijas dan Cempreng setelah itu disusul penangkapan terhadap selebgram DN dan PI.

Kompol Dharma Negara, menjelaskan, kronologi penangkapan kedua selebgram tersebut dalam rangka giat Operasi Pekat Lipu, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas dan Firdani alias Cempreng.

Ijas sendiri berperan memfasilitasi DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi Firdani lalu memasang tarif sebesar Rp. 2 juta.

Setelah itu Anggota Sat Resmob Polda langsung bergegas ketempat yang dimaksud dan berhasil keempatnya.

Selanjutnya para pelaku dan saksi beserta barang bukti yang sudah diamankan di bawah ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying
Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan
Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M
KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 
Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:59 WITA

BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain

Sabtu, 12 September 2026 - 14:32 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

Jumat, 11 September 2026 - 20:44 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying

Senin, 7 September 2026 - 09:56 WITA

Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan

Minggu, 6 September 2026 - 12:40 WITA

Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa

Berita Terbaru