9 Orang SPN Jadi Tersangka, Aliansi Perjuangan Rakyat Makassar Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel

- Penulis

Selasa, 15 November 2022 - 17:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Makassar bersama Aliansi Perjuangan Rakyat Makassar mendatangi Mapolda Sulawesi Selatan, Selasa (15/11/22).

Aksi unjuk rasa ini digelar akibat sebanyak 9 orang anggota SPN yang bekerja di pabrik produksi PT Wika Beton menjadi tersangka.

Karena sebelumnya menuntut hak sebagai pekerja yaitu menuntut iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke-9 orang pekerja tersebut dilaporkan ke pihak berwajib oleh pihak perusahaan karena di duga telah melakukan pelanggaran pidana pasal 335 KUHP.

Salim Samsur, selaku Ketua DPD SPN Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa penegakan hukum dilingkungan Polda Sulawesi Selatan tidak memihak.

“Pihak kepolisian lebih Terkesan memihak kepada pemilik modal ketimbang kaum buruh yang seharusnya aparat kepolisian mengayomi masyarakatnya dan mengedepankan Restoratif Justice dalam penanganan proses hukum khususnya kepada kaum buruh,” katanya.

Salim juga menambakan terlebih lagi bahwa 9 orang pekerja tersebut sedang dalam proses penyelesaian perselisihan industrial, ditambah laporan para buruh terkait penghalang halangan berserikat yang prosesnya masih jalan di tempat.

“Sehingga kami pihak SPN menganggap bahwa penegakan hukum dilingkungan Polda Sulawesi Selatan masih cenderung tumpul keatas dan tajam kebawah,” tegasnya.

“Hasil pertemuan tadi dengan penyidik yang menangani kasus 335 perbuatan tidak menyenangkan AKP Nasir mengatakan lanjut saja proses penyedikan,” tambahnya.

Sementara Aliansi Perjuangan Rakyat Makassar dalam aksi tersebut mengusung tuntutan, diantaranya, hentikan kriminalisasi terhadap pengurus yang menuntut haknya, slogan Restoratif Justice tidak hanya slogan, tindak tegas, tangkap dan adili pelaku kejahatan ketenagakerjaan, tindak tegas setiap orang yang melakukan kejahatan terhadap Serikat Pekerja serta bersihkan juga tindak tegas oknum penegak hukum yang memanipulasi kasus tuntutan hak-hak pekerja buruh.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia yang Hilang di Desa Abbanuange Soppeng
Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen
Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini
Pria Lompat dari Jembatan Kembar Gowa, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Jeneberang
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
IASC Gelar Operasi Bersama Berantas Penipuan Lintas Negara, 3.018 Orang Ditangkap
LIMA PENDAKI TERSAMBAR PETIR DI PUNCAK GUNUNG MONROLO MAROS, SATU ORANG MENINGGAL DUNIA
Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak!”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:40 WITA

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia yang Hilang di Desa Abbanuange Soppeng

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:27 WITA

Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:33 WITA

Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WITA

Pria Lompat dari Jembatan Kembar Gowa, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Jeneberang

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:17 WITA

OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor

Berita Terbaru