9 Orang SPN Jadi Tersangka, Aliansi Perjuangan Rakyat Makassar Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel

- Penulis

Selasa, 15 November 2022 - 17:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Makassar bersama Aliansi Perjuangan Rakyat Makassar mendatangi Mapolda Sulawesi Selatan, Selasa (15/11/22).

Aksi unjuk rasa ini digelar akibat sebanyak 9 orang anggota SPN yang bekerja di pabrik produksi PT Wika Beton menjadi tersangka.

Karena sebelumnya menuntut hak sebagai pekerja yaitu menuntut iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke-9 orang pekerja tersebut dilaporkan ke pihak berwajib oleh pihak perusahaan karena di duga telah melakukan pelanggaran pidana pasal 335 KUHP.

Salim Samsur, selaku Ketua DPD SPN Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa penegakan hukum dilingkungan Polda Sulawesi Selatan tidak memihak.

“Pihak kepolisian lebih Terkesan memihak kepada pemilik modal ketimbang kaum buruh yang seharusnya aparat kepolisian mengayomi masyarakatnya dan mengedepankan Restoratif Justice dalam penanganan proses hukum khususnya kepada kaum buruh,” katanya.

Salim juga menambakan terlebih lagi bahwa 9 orang pekerja tersebut sedang dalam proses penyelesaian perselisihan industrial, ditambah laporan para buruh terkait penghalang halangan berserikat yang prosesnya masih jalan di tempat.

“Sehingga kami pihak SPN menganggap bahwa penegakan hukum dilingkungan Polda Sulawesi Selatan masih cenderung tumpul keatas dan tajam kebawah,” tegasnya.

“Hasil pertemuan tadi dengan penyidik yang menangani kasus 335 perbuatan tidak menyenangkan AKP Nasir mengatakan lanjut saja proses penyedikan,” tambahnya.

Sementara Aliansi Perjuangan Rakyat Makassar dalam aksi tersebut mengusung tuntutan, diantaranya, hentikan kriminalisasi terhadap pengurus yang menuntut haknya, slogan Restoratif Justice tidak hanya slogan, tindak tegas, tangkap dan adili pelaku kejahatan ketenagakerjaan, tindak tegas setiap orang yang melakukan kejahatan terhadap Serikat Pekerja serta bersihkan juga tindak tegas oknum penegak hukum yang memanipulasi kasus tuntutan hak-hak pekerja buruh.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol llegal
Malam Renungan dan Doa Bersama, Kapolres Gowa Pererat Silaturahmi dengan Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa
OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL NELAYAN DI PERAIRAN PALLETTE BONE
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU
SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO
Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10 WITA

Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:20 WITA

Malam Renungan dan Doa Bersama, Kapolres Gowa Pererat Silaturahmi dengan Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa

Kamis, 30 April 2026 - 19:07 WITA

OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL NELAYAN DI PERAIRAN PALLETTE BONE

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WITA

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan

Selasa, 28 April 2026 - 09:20 WITA

OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU

Berita Terbaru