Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Menangkap Pelaku Penadahan

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, — Tim Jatanras Polres Gowa telah berhasil menangkap seorang Pelaku Pertolongan Jahat (Penadahan). Penangkapan ini dilakukan pada hari Jum’at, 21 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 wita bertempat di Dusun Bontosuro Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

 

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos, M.H, menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah BK alias Sallang (52), seorang buruh Petani, yang beralamat di Dusun Bontosuro Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Jatanras AIPTU M. Iskandar P. SH., MH. setelah RS melakukan tindak pidana pertolongan jahat (Penadahan) pada Senin, 02 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 03.00 Wita.

 

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Bangkala Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa. Korban, H. Rahim (48), seorang Petani yang tinggal di Taring Dusun Bangkala, Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.

 

Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut. Berdasarkan laporan korban dan informasi warga, pelaku diketahui berada di rumahnya di Kampung Bontosuro, Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu.

 

Tim Jatanras Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Gowa, Aiptu M. Iskandar P. SH., MH, segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pengakuan Pelaku Dalam interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya membeli dua ekor kuda dari hasil kejahatan dengan harga Rp 22.500.000. Sementara itu, dua orang lainnya, Inisial RN dan NP, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Pasal yang Dikenakan, Pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Dengan penangkapan ini, diharapkan tindak kejahatan serupa dapat diminimalisir di wilayah Kabupaten Gowa. Pihak kepolisian terus berupaya mengusut tuntas kasus ini dan mencari pelaku lainnya yang terlibat.

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengukuhan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar Periode Baru, Dorong Penguatan SDM dan Pariwisata Daerah
Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia
FKM UIT Jalin MoA dengan Empat Sekolah di Bulukumba, Implementasikan Kerja Sama melalui Sosialisasi Manajemen Bencana
OJK SULSELBAR PERKUAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN MELALUI SINERGI PROGRAM EKOSISTEM KEUANGAN INKLUSIF DAN KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH DI DESA ANGKUE KABUPATEN BONE
Anggota Komisi I DPR RI Soroti Ancaman Kejahatan Digital dalam Dialog Kebangsaan di Gowa
Mimpi Anak Pulau Itu Kini Bernama Sarjana
Ketika Data Menjadi Senjata Pembangunan
Di Balik Angka Sensus Ekonomi: Kisah Abdul Rahman Menembus Lorong Demi Data untuk Negeri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:56 WITA

Pengukuhan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar Periode Baru, Dorong Penguatan SDM dan Pariwisata Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 11:06 WITA

Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia

Senin, 11 Mei 2026 - 10:59 WITA

FKM UIT Jalin MoA dengan Empat Sekolah di Bulukumba, Implementasikan Kerja Sama melalui Sosialisasi Manajemen Bencana

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WITA

OJK SULSELBAR PERKUAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN MELALUI SINERGI PROGRAM EKOSISTEM KEUANGAN INKLUSIF DAN KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH DI DESA ANGKUE KABUPATEN BONE

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:52 WITA

Anggota Komisi I DPR RI Soroti Ancaman Kejahatan Digital dalam Dialog Kebangsaan di Gowa

Berita Terbaru