Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Menangkap Pelaku Penadahan

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, — Tim Jatanras Polres Gowa telah berhasil menangkap seorang Pelaku Pertolongan Jahat (Penadahan). Penangkapan ini dilakukan pada hari Jum’at, 21 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 wita bertempat di Dusun Bontosuro Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

 

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos, M.H, menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah BK alias Sallang (52), seorang buruh Petani, yang beralamat di Dusun Bontosuro Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Jatanras AIPTU M. Iskandar P. SH., MH. setelah RS melakukan tindak pidana pertolongan jahat (Penadahan) pada Senin, 02 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 03.00 Wita.

 

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Bangkala Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa. Korban, H. Rahim (48), seorang Petani yang tinggal di Taring Dusun Bangkala, Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.

 

Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut. Berdasarkan laporan korban dan informasi warga, pelaku diketahui berada di rumahnya di Kampung Bontosuro, Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu.

 

Tim Jatanras Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Gowa, Aiptu M. Iskandar P. SH., MH, segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pengakuan Pelaku Dalam interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya membeli dua ekor kuda dari hasil kejahatan dengan harga Rp 22.500.000. Sementara itu, dua orang lainnya, Inisial RN dan NP, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Pasal yang Dikenakan, Pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Dengan penangkapan ini, diharapkan tindak kejahatan serupa dapat diminimalisir di wilayah Kabupaten Gowa. Pihak kepolisian terus berupaya mengusut tuntas kasus ini dan mencari pelaku lainnya yang terlibat.

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Syukuran HUT ke-28 GMTD Dirangkaikan dengan  Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berikan Sanksi Pembinaan kepada SPBU Boddia, Suplai BBM Dihentikan 30 Hari
Transformasi Emas di Era AI: Menjangkau Masyarakat SulSelBarRa dan Maluku Lewat “Gold Experience” Pegadaian 
Makassar Half Marathon 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar
Pelindo Marine Sukses Relokasi “Lumbung Energi” di Pelabuhan Benoa, Dukung Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub
Bugis Waterpark Adventure Hadirkan Merdeka Flash Sale, Tiket Masuk Mulai Rp17 Ribu
Semarak HUT RI, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Kolaborasi
Ambo Esa Dosen Fakultas Hukum UIT Raih Gelar Doktor Hukum di UMI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:21 WITA

Semarak Syukuran HUT ke-28 GMTD Dirangkaikan dengan  Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berikan Sanksi Pembinaan kepada SPBU Boddia, Suplai BBM Dihentikan 30 Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:53 WITA

Transformasi Emas di Era AI: Menjangkau Masyarakat SulSelBarRa dan Maluku Lewat “Gold Experience” Pegadaian 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:47 WITA

Makassar Half Marathon 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:45 WITA

Pelindo Marine Sukses Relokasi “Lumbung Energi” di Pelabuhan Benoa, Dukung Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub

Berita Terbaru