Kantongi Izin Kepolisian, Panitia Jalan Santai Satu Putaran Bersama Gibran Matangkan Persiapan

MAKASSAR,FILALIN.COM,  – Panitia Jalan Santai Satu Putaran yang dilaksanakan oleh AAS Community sudah punya surat izin dengan nomor: SI/347/XI/YAN.2.1/2023/Ditintelkam, tanggal 23 November 2023, dari Polda Sulsel. Surat izin tersebut telah berada di tangan panitia.

Surat izin yang dikeluarkan oleh Polda Sulsel tersebut mengacu pada surat permohonan panitia, nomor 001/B/AASC/JS/XI/2023, tanggal 19 November 2023, perihal permohonan izin kegiatan.

Selain itu, juga merujuk pada surat Kapolrestabes Makassar, nomor: Rek/1951/XI/Yan.2.1/2023, perihal rekomendasi kegiatan.

Kegiatan jalan santai yang dilaksanakan oleh AAS Community ini bakal dihadiri Gibran Rakabuming Raka beserta rombongan.

Sekaitan dengan keluarnya izin dari kepolisian, maka dapat dipastikan Jalan Sehat Satu Putaran yang akan dilaksanakan Sabtu, 25 November 2023 mulai pukul 05.30 hingga 12.00 WITA itu, akan terlaksana dengan tertib dan diprediksi dihadiri ratusan ribu orang sesuai target panitia.

Peserta jalan santai akan start dan finish di depan Monumen Mandala, jalan Jenderal Sudirman, dengan dress code putih.

Adapun rute yang akan dilewati adalah jalan Jend. Sudirman sebagai titik start, kemudian melewati pantai lalu ke jalan Ahmad Yani dan kembali jalan Jend. Sudirman (finish).

Karena kegiatan ini akan melibatkan orang dalam jumlah besar, maka salah satu kewajiban panitia penyelenggara yang diatur dalam surat izin kepolisian tersebut, adalah menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Setiap kali ada kegiatan jalan santai, masyarakat Kota Makassar dan sekitarnya selalu antusias untuk ikut meramaikan.

Salah satu daya tarik masyarakat untuk ikut acara jalan santai adalah hadiah yang disiapkan oleh panitia. Masyarakat bersemangat datang mengadu peruntungan melalui hadiah undian.

Acara Jalan Santai Satu Putaran yang digelar AAS Community ini bertabur hadiah. Jenis hadiah yang disiapkan oleh panitia, antara lain dua unit rumah, dua unit mobil, 22 paket umrah, 22 unit sepeda motor, 22 unit laptop, 22 unit HP, 22 unit kulkas, dan lain-lain.

A.M. Patawari selaku ketua panitia dari AAS Community menyambut baik terbitnya surat izin keramaian tersebut.

“Terima kasih Pak Kapolda dan seluruh jajarannya atas seluruh dukungan dan kerja samanya,” ujar A.M. Patawari.

Selain itu, ketua panitia juga mengapresiasi pemerintah Kota Makassar yang senantiasa wellcome untuk aktivitas sosial kemasyarakatan.

“Menanggapi pemberitaan yang cenderung menyudutkan Pemkot Makassar, Irwan Patawari mengatakan bahwa Wali Kota Makassar tidak mungkin mengambil sikap yang melarang warganya untuk ikut kegiatan jalan sehat tersebut. Saya kenal beliau, pasti mau mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini,” tandas A.M. Patawari. (*)