FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Anggota Resmob Panakukkang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto, didampingi Panit Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar, dan Panit II Reskrim Ipda Fahrul, mengamankan pelaku pencurian dompet pada Kamis (17/11/2022).
Diketahui, pelaku berinisial S (33) mengambil dompet korban yang terjatuh di Grand Toserba Jalan Pengayoman, kota Makassar.
Iptu Afhi Abrianto menceritakan, awalnya korban atau pelapor sedang berbelanja berbelanja di Toko Grand Toserba.
“Saat itu pelapor menyimpan dompet miliknya di bawah ketiak sebelah kiri dan kemudian saat itu ada pengunjung yang menyenggol bagian pundak belakang pelapor,” ujar Iptu Afhi Abrianto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022).
Lanjutnya, atas senggolan itu, dompet milik pelapor terjatuh. Hanya berselang beberapa waktu, pelapor mencari dompetnya akan tetapi dompet tersebut sudah hilang.
Atas laporan korban, Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan kasus.
Tidak butuh waktu lama, anggota berhasil mengamankan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan pencurian. Setelah melakukan pendalaman informasi, identitas dan keberadaan pelaku berhasil dideteksi.
Pelaku yang sedang berada di Jl. Batua Raya IX, tidak berkutik saat diciduk anggota Kepolisian.
Pelaku S beserta barang bukti diamankan menuju Posko Resmob Panakkukang guna dilakukan introgasi.
Menurut pengakuannya saat diintrogasi, saat itu pelaku berbelanja di Toko Grand Toserba. Dan, melihat dompet yang terjatuh, lalu pelaku langsung mengambil dompet tersebut.
“Pelaku memasukan dompet tersebut ke dalam celananya serta kabur melarikan diri serta mengamankan uang milk korban sebesar Rp 500.000,” kata Iptu Afhi.
Tambahnya, agar jejaknya tidak terdeteksi, pelaku membuang dompet korban ke sungai samping Kampus Unibos Makassar.