Niat Hilangkan Jejak Buang Dompet Curian di Sungai, Pria di Makassar Akhirnya Ditangkap

- Penulis

Jumat, 18 November 2022 - 03:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Anggota Resmob Panakukkang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto, didampingi Panit Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar, dan Panit II Reskrim Ipda Fahrul, mengamankan pelaku pencurian dompet pada Kamis (17/11/2022).

Diketahui, pelaku berinisial S (33) mengambil dompet korban yang terjatuh di Grand Toserba Jalan Pengayoman, kota Makassar.

Iptu Afhi Abrianto menceritakan, awalnya korban atau pelapor sedang berbelanja berbelanja di Toko Grand Toserba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu pelapor menyimpan dompet miliknya di bawah ketiak sebelah kiri dan kemudian saat itu ada pengunjung yang menyenggol bagian pundak belakang pelapor,” ujar Iptu Afhi Abrianto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022).

Lanjutnya, atas senggolan itu, dompet milik pelapor terjatuh. Hanya berselang beberapa waktu, pelapor mencari dompetnya akan tetapi dompet tersebut sudah hilang.

Atas laporan korban, Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan kasus.

Tidak butuh waktu lama, anggota berhasil mengamankan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan pencurian. Setelah melakukan pendalaman informasi, identitas dan keberadaan pelaku berhasil dideteksi.

Pelaku yang sedang berada di Jl. Batua Raya IX, tidak berkutik saat diciduk anggota Kepolisian.

Pelaku S beserta barang bukti diamankan menuju Posko Resmob Panakkukang guna dilakukan introgasi.

Menurut pengakuannya saat diintrogasi, saat itu pelaku berbelanja di Toko Grand Toserba. Dan, melihat dompet yang terjatuh, lalu pelaku langsung mengambil dompet tersebut.

“Pelaku memasukan dompet tersebut ke dalam celananya serta kabur melarikan diri serta mengamankan uang milk korban sebesar Rp 500.000,” kata Iptu Afhi.

Tambahnya, agar jejaknya tidak terdeteksi, pelaku membuang dompet korban ke sungai samping Kampus Unibos Makassar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gowa Optimalkan Layanan Kepolisian, Masyarakat Diimbau Hubungi Call Center 110 Saat Melihat Tindak Kriminal
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia
Air Bah di Sungai Kalimborang Maros, Dua Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia
Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian
Polres Gowa Gelar Apel Siaga Kamtibmas Antisipasi AMARAH, May Day dan Isu Nasional
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola
KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga
OJK BERSAMA BARESKRIM AMANKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:39 WITA

Polres Gowa Optimalkan Layanan Kepolisian, Masyarakat Diimbau Hubungi Call Center 110 Saat Melihat Tindak Kriminal

Rabu, 1 April 2026 - 10:37 WITA

KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WITA

Air Bah di Sungai Kalimborang Maros, Dua Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 30 Maret 2026 - 16:11 WITA

Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian

Senin, 30 Maret 2026 - 14:55 WITA

Polres Gowa Gelar Apel Siaga Kamtibmas Antisipasi AMARAH, May Day dan Isu Nasional

Berita Terbaru