Awalnya Cuman Menangis di Kamar, IRT di Makassar Ditemukan Gantung Diri

- Penulis

Kamis, 24 November 2022 - 17:18 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Seorang wanita ditemukan tewas tergantung di dalam kamar, di jalan BTN Hamzy Blok A31 Jl Perintis Kemerdekaan 3, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis (24/11/22).

Korban yang di temukan gantung diri merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial, ADL umur 23 tahun.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menjelaskan, Najamuddin, selaku orang tua korban menjelaskan awalnya ia mendengar cucunya menangis di dalam kamarnya sekitar Pukul 03.00 Wita.  Mendengar suara tangisan, orang tua korban mendekati kamar untuk membangunkan anaknya ADL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun ADL tidak menggubrisnya sehingga ayah dan kakak korban, Supriadi mencoba membuka pintu dengan menggunakan alat perkakas obeng,” ujarnya

Setelah kamar korban di buka saksi sekaligus keluarga korban melihat korban sudah meninggal dengan keadaaan tergantung dengan menggunakan sarung yang dikaitkan ke besi ayunan anaknya.

Lando Juga menambahkan dari hasil keterangan keluarga korban, ADN diduga nekat bunuh diri lantaran di karenakan selalu bertengkar dengan suaminya yang berprofesi sebagai anggota TNI. Saat ini suami korban sedang bertugas di Batam.

“Dari hasil keterangan Korban sebelumnya sudah berulang kali mencoba untuk bunuh diri setiap bertengkar dengan suaminya namun selalu di gagalkan oleh orangtuanya,” tandasnya.

Keluarga korban juga menolak jenazah anaknya ADS untuk diautopsi. Karena Pihak keluarga menerima dan tidak keberatan atas meninggalnya ADS.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toyota Land Cruiser FJ Jadi Magnet, Kalla Toyota Bidik Momentum Pasar Otomotif Sulsel
Rektor UIT Tandatangani Kontrak Hibah DPPM Batch 2, Dorong Riset Berkelanjutan
Periksa 3 Saksi, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Pendamping Petani Laoli
LPPM UIT Gelar Monev Internal di Fakultas Keperawatan, Fokus Perkuat Publikasi dan Arah PKM Dosen
Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama, Kuasa Hukum Bupati Gowa Endus Dugaan Sabotase
Wacana Kuliah Gratis PTN Indonesian Intellectual Society Dorong Solusi Berimbang Agar PTS Tidak Gulung Tikar
PLN UPT Makassar Audiensi dengan Wakil Bupati Pinrang, Bahas Karhutla dan Pengamanan Aset Transmisi
Rektor UIT Buka Monev Internal Penelitian dan PKM, Sesi Perdana Bersama Fakultas Pertanian.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:43 WITA

Toyota Land Cruiser FJ Jadi Magnet, Kalla Toyota Bidik Momentum Pasar Otomotif Sulsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:40 WITA

Rektor UIT Tandatangani Kontrak Hibah DPPM Batch 2, Dorong Riset Berkelanjutan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:45 WITA

Periksa 3 Saksi, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Pendamping Petani Laoli

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:28 WITA

LPPM UIT Gelar Monev Internal di Fakultas Keperawatan, Fokus Perkuat Publikasi dan Arah PKM Dosen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama, Kuasa Hukum Bupati Gowa Endus Dugaan Sabotase

Berita Terbaru