FILALIN, MEDAN – Seorang pria inisial IM (37) di kota Stabat Langkat Sumatera Utara tega menikam pria inisial IP (42) karyawan HKI didepan rumah mantan istri pelaku Jl Ahmad Yani Link. VII Kel Kwala Bingai Kec Stabat Kab Langkat, akibatnya korban tewas dengan luka tusuk di pinggang. Senin (28/11/22).
Peristiwa ini bermula Senin tanggal 28 November 2022 sekira pukul 08.30 wib korban datang kerumah E M (mantan istri pelaku) dan duduk didalam rumahnya, dan sekira pukul 10.00 wib tersangka datang untuk mengambil anaknya.
Lalu tersangka terlibat pertengkaran dengan korban, kemudian tersangka mengambil sebilah Pisau dari dalam tas yang dibawanya dan pada saat perkelahian tersebut tersangka menusuk punggung belakang sebelah kiri korban dengan sebilah pisau hingga korban terjatuh ketanah setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy dan Kanit Reskrim IPDA Sejahtera Imanuel Ginting, Serta Unit Pidum Polres Langkat langsung menuju lokasi dan memasang police line, mencatat keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Stabat berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Langkat yang datang ke lokasi untuk identifikasi korban dan membawa korban ke RS. Bayangkara Medan guna dilakukan otopsi.
Kasus penusukan ini telah dilaporkan warga Laporan Polisi Nomor: LP/64/B/XI/2022/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara tanggal 28 November 2022.
Kini pelaku masih dalam pengejaran petugas.