Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Santri, Kini Ditahan Selama 7 Hari di Sel Propam

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 17:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

i

Foto: Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

FILALIN, MAKASSAR – Oknum anggota Polantas Polrestabes Makassar Briptu AH yang di duga menodongkan senjata ke santri Pondok Pesantren Az-Zuhri, sudah ditahan di sel Propam, Rabu (30/11/2022).

Kejadian tersebut terekam oleh CCTV sekira pukul 21.05 WITA (23/11), Briptu AH mendatangi di Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri tersebut dalam keadaan emosi sambil berteriak dan menggedor-gedor pintu Pesantren.

“Ketika santri keluar oknum polisi tersebut mengeluarkan pistol dan menodongkan pistol tersebut ke arah santri bernama Musawwir(14 tahun), oknum tersebut juga mengangkat kerah baju santri kemudian di dorong ke tembok,” ujar Kepala Pesantren Ust Zuhuri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum polisi tersebut mengira bahwa anak santri Ponpes Az-Zuhri yang melakukan pelemparan ke rumah pelaku sehingga pelaku marah.

“Pada saat CCTV Ponpes di buka, ternyata pelaku pelemparan tersebut bukanlah anak santri Ponpes tetapi anak-anak yang lewat,” tegasnya.

Kepala Ponpes Az-Zuhri juga menambahkan bahwa kondisi mental santri terguncang dan psikologinya terganggu hingga mengalami trauma berat, bahkan ketika tidur santri selalu merasa kaget dan berteriak ketakutan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa Briptu AH kini telah diamankan.

“Oknum anggota tersebut telah di periksa dan telah di amankan di tempat khusus selama 7 hari tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Polrestabes Makassar,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, Polrestabes Makassar serta oknum anggota Polisi telah meminta maaf.

“Pihak Polrestabes Makassar dan Oknum anggota sudah melakukan mediasi dan permohonan maaf kepada pihak pengelola Pondok Pesantren,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Hutan di Kecamatan Tinggimoncong Gowa
Antrean BBM Berujung Penyerangan, Pertamina Diminta Evaluasi Jalur Wajo-Makassar
Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi
Perkokoh Jiwa Nasionalisme, Dandim 1409/Gowa Pimpin Upacara Bendera Rutin di Makodim
Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng
Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu
KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat dan Kemitraan Adil di Sektor Perunggasan Sulawesi Selatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Aksi Cepat Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Hutan di Kecamatan Tinggimoncong Gowa

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:17 WITA

Antrean BBM Berujung Penyerangan, Pertamina Diminta Evaluasi Jalur Wajo-Makassar

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:12 WITA

Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:08 WITA

Perkokoh Jiwa Nasionalisme, Dandim 1409/Gowa Pimpin Upacara Bendera Rutin di Makodim

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang

Berita Terbaru