FILALIN, MAKASSAR – Aliansi dari Gerakan Aktivis Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di jalan pertigaan Hertasning-Pettarani, Senin, (05/12/22), sekira pukul 13.00 WITA.
Para demonstran ini menolak rencana pemerintah tentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP atau RKUHP) yang telah hampir final dan memasuki tahap-tahap akhir pembahasan.
Terlihat para mahasiswa menahan satu mobil truk untuk di jadikan panggung orasinya.
Boril selaku jenderal lapangan dalam orasinya mengajak masyarakat menolak rancangan pemerintah terkait penegasan rancangan undang-undang (RUU KUHP atau RKUHP).
“Meski sudah mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat karena dianggap bermasalah dan kontroversial. Namun, pemerintah tetap gigih untuk mengesahkan RUU KUHP,” ucap Boril .
Mahasiswa yang memalukan Aksii membawa issue “RKUHP MENGANCAM DEMOKRASI” dengan membawa beberapa tuntutan yakni mendesar DPR RI membatalkan pengesahan RKUHP dan hapuskan pasal 218, 240, dan 273 RKUHP.
Pihak kepolisian dari Satuan Lalulintas (Satlantas) dan juga dari Sabhara Polda Sulsel melakukan pengamanan demo serta mengatur lalu lintas sehingga aksi demo tetap berjalan kondusif.