Tolak RKUHP, Mahasiswa Tutup Jalan Dengan Mobil Kontainer

- Penulis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa Stiki (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) melakukan Aksi ujuk rasa di jalan pertinggan Hertasning Pettarani, Sabtu (10/12/2002).

Dari pantauan Filalin.com terlihat arus lalulintas arah fly over menuju ke jalan Hertasning macet dikarenakan mahasiswa menahan satu mobil kontainer dijadikan panggung orasinya serta membakar ban bekas di tengah jalan.

Zaki jendral lapangan menjelaskan dalam orasinya menilai RKUHP anti demokrasi sebab banyak pasal yang bermasalah, salah satunya adalah yang mengatur ancaman pidana terhadap orang yang menghina Presiden dan Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan itu dituangkan dalam pasal 218 dengan ancaman bagi pelaku yaitu hukuman tiga tahun penjara.

“RKUHP ini mengancam demokrasi, maka dari itu kami turun ke jalan mendesak dan menolak undang-undang itu disahkan,” kata Zaki dalam orasinya.

Mereka pun meminta agar pasal 218, pasal 240, dan pasal 273 RKUHP agar dihapuskan, lantaran dinilai tidak pro terhadap rakyat.

Selain itu pasal yang ditemukan bermasalah seperti Pasal 280 yang mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan. Pasal 302, Pasal 303 dan Pasal 304 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan. Pasal 351 dan Pasal 352 yang mengatur tentang penghinaan terhadap kekuasaan Umum dan Lembaga Negara, dan Pasal 440 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.

“Termasuk juga empat pasal lainnya seperti Pasal 437 mengatur tindak pidana pencemaran, Pasal 443 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati, Pasal 598 dan Pasal 599 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Pendidikan, Mafindo Gelar Kelas Kecerdasan Artifisial bagi Guru SD
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua
Tonggak Baru Era Mobilitas Berkelanjutan: BYD Pimpin Inovasi melalui Terobosan Teknologi Global dan Penguatan Ekosistem NEV di Indonesia
IM3 Platinum Bawa Bundling Eksklusif iPhone 17 ke iBoxing Week 2026 Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Koordinasi dengan Wali Kota Baubau, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri
Mudik Hemat dan Nyaman, Mobil Hybrid Toyota Jadi Primadona Baru Keluarga Indonesia
Sosialisasi Program MBG, Ashabul Kahfi Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Mantan PJ Gubernur Sulsel,Akhirnya Ditahan Kejati Sulsel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:36 WITA

Dorong Digitalisasi Pendidikan, Mafindo Gelar Kelas Kecerdasan Artifisial bagi Guru SD

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:08 WITA

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:14 WITA

Tonggak Baru Era Mobilitas Berkelanjutan: BYD Pimpin Inovasi melalui Terobosan Teknologi Global dan Penguatan Ekosistem NEV di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:18 WITA

IM3 Platinum Bawa Bundling Eksklusif iPhone 17 ke iBoxing Week 2026 Makassar

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:14 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Koordinasi dengan Wali Kota Baubau, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru