DPO Kasus Pengeroyokan dan Kekerasan Ditangkap Polsek Tallo

- Penulis

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Polsek Tallo tetapkan satu orang daftar pencarian orang (DPO) yang masih buron terkait kasus pengeroyokan dengan kekerasan yang dilakukan oleh Mentos Parela.

Sesuai laporan polisi No LP/771/XII/2022/Polrestabes Makassar/Polsek Tallo/4 Desember 2022.

Berawal Korban sementara mendatangi pelaku untuk bicara baik baik terkait maslahnya namun langsung di pukul oleh Lk Mentos Parela, lalu memanggil temanya sehingga teman pelaku mengeroyok korban hingga mengalami tiga luka tusukan pada paha sebelah kanan atas peristiwa tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Tallo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diketahui bertempat tinggal di Sultan Abdulah Raya Kelurahan Tallo kecamatan Tallo kota Makassar, Kamis(15/12/22).

“Pelaku sudah lama kita cari dan masuk dalam daftar DPO, anggota opsnal terus memantau pergerakan pelaku dan kami juga meminta bantuan masyarakat untuk memberi informasi jika ada yang melihatnya,” ujar Iptu Armin Kanitres polsek Tallo.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Menjadi Polresta, Gowa Siap Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 
OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Djaya Jumain: Masyarakat Gowa Diminta Menghentikan Penyebaran Informasi yang Menyerang Kehormatan Bupati Gowa
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Resmi Menjadi Polresta, Gowa Siap Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:46 WITA

KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:39 WITA

OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:09 WITA

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:51 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Berita Terbaru