Pemuda di Makassar Ancam Mantan Kekasih Sebarkan VCS Lantaran Tidak Terima Diputuskan

- Penulis

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi/int

i

ilustrasi/int

FILALIN, MAKASSAR – IS (27), pemuda 26 tahun asal Jalan Parang Malu’lu, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi.

IS diamankan Unit Opsnal Polsek Mariso lantaran hendak menyebarkan video call seks (VCS) mantannya SM (24).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di kediamannya pada Rabu (14/12/22) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan atas kasus tindak pidana pornografi,” kata Lando, Kamis (15/12/22).

Lando menceritakan, awalnya pelaku berpacaran dengan korban. Namun hubungan keduanya kandas di tengah jalan.

Karena tak terima diputuskan, pelaku kemudian mengajak korban untuk balikan. Sayangnya, korban sudah tidak mau.

“Akhirnya pelaku mengancam korban dengan mengatakan korban akan dibunuh dan menyebarkan foto telanjang yang mana pada waktu itu pelaku memaksa video call dan pelaku diam-diam meng-capture video call tersebut dan menjadikannya ancaman kepada korban apabila korban ingin pisah dari hubungan pacaran tersebut dengan pelaku,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah meng-capture video korban pada saat tanpa busana.

“Pelaku mengancam korban dengan cara akan memviralkan korban tanpa busana jika korban tidak Kembali pacaran dengan pelaku,” tandasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 HP jenis Oppo Reno 6 diamankan diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Hutan di Kecamatan Tinggimoncong Gowa
Antrean BBM Berujung Penyerangan, Pertamina Diminta Evaluasi Jalur Wajo-Makassar
Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi
Perkokoh Jiwa Nasionalisme, Dandim 1409/Gowa Pimpin Upacara Bendera Rutin di Makodim
Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng
Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu
KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat dan Kemitraan Adil di Sektor Perunggasan Sulawesi Selatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Aksi Cepat Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Kebakaran Hutan di Kecamatan Tinggimoncong Gowa

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:17 WITA

Antrean BBM Berujung Penyerangan, Pertamina Diminta Evaluasi Jalur Wajo-Makassar

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:12 WITA

Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:08 WITA

Perkokoh Jiwa Nasionalisme, Dandim 1409/Gowa Pimpin Upacara Bendera Rutin di Makodim

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang

Berita Terbaru