Viral… Vonis Sambo Bocor

Hasil tangkapan layar dari video viral.

FILALIN, JAKARTA – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) memanas. Hal ini seiring dugaan vonis penjara seumur hidup yang akan diterima Ferdy Sambo.

Dugaan ini menguat pasca bocornya rekaman video pembicaraan yang diduga hakim ketua sidang kasus tersebut, Wahyu Imam Santoso. Diketahui, rekaman ini beredar luas di media sosial, Kamis, 5/1/2023.

Terdapat dua buah video yang tersebar di media sosial. Pada salah satu video, orang yang diduga Wahyu itu, disebut sedang berkomunikasi dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melalui ponsel. Dalam keterangan video, pria ini disebut berencana akan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Stefan William Pamer Cincin, Netizen Bahas Soal Anak

Sementara di video kedua, Pria diduga Wahyu terlihat sedang berbicara dengan si perekam video mengenai perkara pembunuhan Brigadir J. Dalam video tersebut, ia menyampaikan bahwa ia tak percaya dengan kronologi pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta melalui Humas PN Jaksel, Djuyamto, belum bisa memastikan kebenaran dan keaslian video yang beredar tersebut. “Kami (PN Jaksel) belum dapat memastikan, dan belum mengetahui kebenaran akan video tersebut,” kata Djuyamto seperti yang dikutip dari Republika.co.id, Kamis (05/01/2023).

Baca Juga: Duel Pelatih Korea di Semi Final Piala AFF 2022, Siapa Lebih Baik?

Sementara hingga kini, belum ada keterangan apapun dari Hakim Wahyu Iman Santoso maupun Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.