FILALIN, BONE – Hari pertama masuk kerja sebagai Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan menghadiri acara Pembekalan/Pelatihan. Acara Pembekalan Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih Tahun 2022 yang di hadiri oleh Bupati Bone H. Andi Fashar M. Padjalangi. Turut hadir Forkopimda serta tamu undangan lainnya di Hotel Novena Watampone. Selasa (10/1/2023).
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra mengatakan jiak pembekalan ini sangatlah penting dalam mendukung pemerintahan desa yang lebih maju. khususnya dalam pemeliharaan keamanan pasca pemilihan kepala desa serentak.
“Tugas Kepala Desa adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Disamping itu mempunyai wewenang di antaranya, memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, mengajukan rancangan peraturan desa serta menetapkan peraturan desa yang telah di setujui bersama BPD,” ujarnya.
Baca Juga : Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Kunker ke Jawa Barat
Lanjut Rayendra, “dalam mendukung pemerintahan desa, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga tidak ketinggalan mengambil bagian sesuai dengan tupoksinya masing masing”. Semuanya bertujuan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
“Berdasarkan asal-usul atau adat istiadat Bone yang di akui dan di hormati dalam system pemerintahan desa,” jelas Rayendra.
Pemerintahan desa terdiri atas 2 unsur, yakni kepala desa bersama perangkatnya dan BPD. Namun peran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga sangatlah penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga : Bupati Gowa Nilai Kolaborasi Perbaikan Hutan Perlu Dibenahi Dalam Penanganan Bencana
“Khususnya pasca pemilihan kepada desa, sehingga semuanya bisa berjalan sesuai tupoksi masing-masing demi mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Ia juga menambahkan jika Bapak Arief Doddy selaku Kapolres Bone yang baru akan berjanji terus bersama masyarakat dalam membangun kemitraan yang lebih baik.
“Insya Allah kami dari Kapolres Baru akan menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk mendengar keluh kesah dari masyarakat Bone,” tambahnya.