FILALIN, MAKASSAR – Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar bongkar sindikat jaringan pengedar narkoba internasional. Polisi menangkap empat pelaku yang berperan sebagai kurir dan pengedar.
Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita 43 kg sabu, ribuan pil ekstasi serta sepucuk pistol softgun.
“Total ada empat tersangka, dengan barang bukti 43,6 kg sabu, dan 11.400 butir pil ekstasi, serta uang tunai Rp 103 juta. Anggota di lapangan juga menyita satu pucuk pistol softgun,” ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Baca Juga : Kemendagri Tunjuk Sekprov Papua Gantikan Lukas Enembe
Nana juga mengatakan, keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi yakni Jalan Abd Dg Sirua, Faisal XVII, dan Onta Lama. Polisi juga sempat mengembangkan kasus ini ke Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Jadi 4 TKP, 3 TKP di Makassar dan 1 di Surabaya,” ujarnya.
Para tersangka menyelundupkan barang haram tersebut dari Surabaya menggunakan AC portable. “Jadi mereka mengambil dari Surabaya lalu dikemas dalam AC portable, AC duduk,” katanya.
Baca Juga : Gempar ! Rhoma Irama Menyanyikan Lagu Milik BTS
Setelah dimasukkan ke dalam AC tersebut, sabut beserta pil ekstasi akan dibawa ke ekspedisi dan dikirim ke Makassar.
Polisi juga disebut masih memburu tiga orang lainnya sebagai pengendali dan operator penerima narkoba. Sindikat ini juga mengendalikan peredaran melalui aplikasi Blackberry Messenger dan Threema.