Kemendagri Tunjuk Sekprov Papua Gantikan Lukas Enembe

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekda Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.

Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan penugasan ini untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan di Pemprov Papua.

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Teken Addendum IV Atas PKS Reklamasi CPI 12,11 Ha

“Sekda Papua ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua, untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua,” ungkap Benny, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan Muhammad Ridwan terutuang dalam surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Benny juga menjelaskan ditunjuknya Muhammad Ridwan berdasarkan Pasal 65 ayat 3 dan ayat 5 UU Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga : RSUD Tenriawaru Bone, Ditarget Sebagai Rumah Sakit Rujukan Wilayah Timur

Ia menambahkan, jika Lukas Enembe terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi, maka Lukas harus diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Nah kalau sudah diberhentikan, berarti sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 86 ayat 2, maka presiden akan menetapkan penjabat Gubernur, berdasarkan usulan dari Kemendagri,” tandasnya.

Lukas Enembe diberhentikan karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait beberapa proyek infrastuktur di Pemprov Papua. Selain Lukas, tersangka lainnya yang telah ditahan adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP
PERKUAT KEPERCAYAAN PUBLIK, OJK TERAPKAN QR CODE SURAT TANDA TERDAFTAR PIALANG ASURANSI DAN REASURANSI INDONESIA
Haka Auto Dukung Pengembangan Talenta Industri CEO Hariyadi Kaimuddin Berbagi Kunci Sukses di Acara Graduation Super Mentorship IATI ITB
Indosat Mencatat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026, Membukukan Kinerja Kuat yang Dipercepat oleh Hyper-Personalization Berbasis AI
Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Daftar ke Kemenkum, Targetkan Legalitas Nasional 
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU
INISIATIF REFORMASI PASAR MODAL INDONESIA MENDAPAT PENGAKUAN DALAM ASESMEN MSCI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:06 WITA

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:32 WITA

PERKUAT KEPERCAYAAN PUBLIK, OJK TERAPKAN QR CODE SURAT TANDA TERDAFTAR PIALANG ASURANSI DAN REASURANSI INDONESIA

Senin, 4 Mei 2026 - 14:11 WITA

Haka Auto Dukung Pengembangan Talenta Industri CEO Hariyadi Kaimuddin Berbagi Kunci Sukses di Acara Graduation Super Mentorship IATI ITB

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:09 WITA

Indosat Mencatat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026, Membukukan Kinerja Kuat yang Dipercepat oleh Hyper-Personalization Berbasis AI

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WITA

Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Daftar ke Kemenkum, Targetkan Legalitas Nasional 

Berita Terbaru