Kemendagri Tunjuk Sekprov Papua Gantikan Lukas Enembe

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekda Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.

Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan penugasan ini untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan di Pemprov Papua.

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Teken Addendum IV Atas PKS Reklamasi CPI 12,11 Ha

“Sekda Papua ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua, untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua,” ungkap Benny, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan Muhammad Ridwan terutuang dalam surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Benny juga menjelaskan ditunjuknya Muhammad Ridwan berdasarkan Pasal 65 ayat 3 dan ayat 5 UU Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga : RSUD Tenriawaru Bone, Ditarget Sebagai Rumah Sakit Rujukan Wilayah Timur

Ia menambahkan, jika Lukas Enembe terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi, maka Lukas harus diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Nah kalau sudah diberhentikan, berarti sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 86 ayat 2, maka presiden akan menetapkan penjabat Gubernur, berdasarkan usulan dari Kemendagri,” tandasnya.

Lukas Enembe diberhentikan karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait beberapa proyek infrastuktur di Pemprov Papua. Selain Lukas, tersangka lainnya yang telah ditahan adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUATAN INTEGRITAS PASAR MODAL JADI PRIORITAS UTAMA
HUT ke-58 BPJS Kesehatan:  Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama
Buah Manis Kolaborasi ABG BBPOM di Makassar dan Unhas: Terbitkan 15 Nomor Izin Edar, Wujudkan Kemandirian Sediaan Farmasi dan Pangan di Indonesia
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T 
Gopprera Panggabean Resmi Pimpin KPPU, Hilman Pujana Jadi Wakil Ketua hingga 2029
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
OJK-UNODC PERKUAT KERJA SAMA REGIONAL BERANTAS PENIPUAN DARING DI ASIA TENGGARA 
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:55 WITA

PENGUATAN INTEGRITAS PASAR MODAL JADI PRIORITAS UTAMA

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WITA

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:  Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:16 WITA

Buah Manis Kolaborasi ABG BBPOM di Makassar dan Unhas: Terbitkan 15 Nomor Izin Edar, Wujudkan Kemandirian Sediaan Farmasi dan Pangan di Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 15:29 WITA

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T 

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:33 WITA

Gopprera Panggabean Resmi Pimpin KPPU, Hilman Pujana Jadi Wakil Ketua hingga 2029

Berita Terbaru