Terdakwa Kasus Korupsi Terbesar Kedua Divonis Nihil

- Penulis

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) lolos dari tuntutan hukuman mati. Ia divonis nihil oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (12/1/2023).

Vonis nihil ini dijatuhkan karena Benny telah dihukum penjara seumur hidup dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Karena terdakwa sudah dijatuhi pidana seumur hidup dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya, maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara a quo adalah pidana nihil,” ucap hakim ketua sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat beberapa alasan dari hakim yang memutuskan menjatuhkan vonis nihil terhadap Benny. Pertama, hakim menilai JPU melanggar asas penuntutan karena menuntut di luar pasal yang di dakwakan.

Baca Juga : Polisi Makassar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional… 43 Kg Sabu Gagal Edar

Kedua, hakim menilai JPU tak bisa membuktikan kondisi-kondisi tertentu di kasus ini.

Ketiga, hakim menilai korupsi yang di lakukan Benny dilakukan saat negara dalam kondisi aman.
“Terdakwa tak terbukti melakukan korupsi secara pengulangan,” ucap hakim.

“Keempat, terdakwa tak terbukti melakukan korupsi secara pengulangan. Menurut hakim, perkara Jiwasraya dan Asabri terjadi secara berbarengan,” kata hakim.

Selain itu, hakim menjatuhkan vonis tambahan berupa mengganti rugi uang negara sebanyak Rp 5,733 triliun.

“Menjatuhkan pidana tambahan pada terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 5.733.250.247.731 (5,733 triliun),” kata hakim.

Sebelumnya, Benny di tuntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 22,7 triliun. Benny terbukti melakukan tindak korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri pada tahun 2012-2019.

Baca juga : Revaldo 3 kali berkasus Narkoba ! Netizen, Kirain Di Film Doang

Hal yang meringankan vonis nihil ini karena Benny di anggap bersikap kooperatif dan sopan selama persidangan.

“Hal yang meringankan terdakwa kooperatif dan bersikap sopan di persidangan, terdakwa adalah tulang punggung keluarga,” ujarnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun merespons vonis nihil yang dijatuhkan kepada Benny Tjokro.
“Itu kita masih pelajari. Pokoknya di pelajari dan kita menghormati putusan hakim. Ada pendapat dari pimpinan dari JPU baru kita sampaikan ya,” imbuh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU
SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO
Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen
KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara
Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WITA

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan

Selasa, 28 April 2026 - 09:20 WITA

OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU

Sabtu, 25 April 2026 - 13:56 WITA

SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WITA

Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen

Rabu, 22 April 2026 - 11:57 WITA

KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Berita Terbaru

Berita

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:23 WITA