Polres Takalar Rilis Hasil Operasi Antik Lipu 2025: 9 Pelaku Narkoba Diciduk, 8,42 Gram Sabu Disita

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

i

0-0x0-0-0#

Takalar, Sulawesi Selatan,filalin.com  – Kepolisian Resor (Polres) Takalar mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, dengan mengamankan sembilan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Operasi yang digelar sejak 10 hingga 29 Juni 2025 itu berhasil mengungkap tiga pelaku target operasi (TO) dan enam pelaku non-TO, dengan total barang bukti sabu mencapai 8,42 gram.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman mengungkapkan, ketiga pelaku yang menjadi target operasi yakni EA (26), SY (24), dan RM (38). Sementara enam pelaku lainnya yaitu FB (32), AR (27), RR (17), SI (17), MR (21), dan AS (18).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk target operasi, kami sita sabu sebanyak 5,73 gram. Dari pelaku non-TO, sebanyak 2,69 gram berhasil kami amankan,” jelas AKBP Supriadi dalam konferensi pers, Senin (30/6/2025).

Beragam Peran, Motif Gaya Hidup dan Percaya Diri

Menurut Supriadi, para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar. Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari luar wilayah Takalar.

 

“Sebagian besar pelaku mengaku menggunakan sabu demi menambah rasa percaya diri dan mengikuti tren gaya hidup modern di kalangan anak muda,” terang Supriadi.

 

Jerat Hukum dan Komitmen Pemberantasan

 

Seluruh pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2025 tentang Narkotika sebagai perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009.

 

“Untuk pelaku TO, kami kenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1). Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Takalar akan terus melakukan pencegahan dan penindakan secara konsisten,” tegas Kapolres.

Supriadi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
MUI Makassar Perkuat Ukhuwah Lintas Agama untuk Jaga Harmoni Kota
Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.
KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 
Pelindo Regional 4 Bangun Kolaborasi Lewat Program Break The Silo
Beasiswa Kalla 2026 Gelombang Kedua Resmi Dibuka
Pegadaian Kanwil VI SulSelBarra Maluku Wujudkan “Anak Berkarya, Keluarga Berdaya” Lewat Pameran UMKM dan Bazar Emas
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Maksimalkan Distribusi Biosolar dengan Penguatan Mobil Tangki Perbantuan dan Mengoptimalkan Layanan SPBU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:33 WITA

MUI Makassar Perkuat Ukhuwah Lintas Agama untuk Jaga Harmoni Kota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:08 WITA

KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:40 WITA

Pelindo Regional 4 Bangun Kolaborasi Lewat Program Break The Silo

Berita Terbaru

Berita

Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:47 WITA