DPRD Makassar Akan Bahas Raperda Anti LGBT Minggu Depan

- Penulis

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Makassar – DPRD Kota Makassar menjadwalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang larangan LGBT mulai pekan depan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga menyatakan pembahasan Raperda Anti-LGBT akan masuk tahap pembahasan di DPRD Makassar.

“Belum (dibahas saat ini) mungkin pekan nanti,” kata Syamsuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral Video Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir

DPRD Kota Makassar pada tahun ini mengajukan 14 Raperda, termasuk larangan LGBT dalam usulan program legislasi daerah (prolegda) 2023. Nantinya, ke-14 Raperda tersebut diajukan ke Pemprov Sulsel, Kemenkumham, serta Kementerian Dalam Negeri.

“Ini baru pengajuan. Jadi kita masih menunggu surat rekomendasi atau tembusan dari biro hukum provinsi yang mana-mana saja disetujui dari 14 yang diusulkan. Harapan kita 14 ini disetujui. Karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” jelasnya.

Jika rekomendasi 14 Raperda telah disetujui, maka DPRD Makassar langsung membahas Raperda yang telah diusulkan.

“Kalau bulan ini sudah ada tembusan dari biro hukum, mungkin pertengahan bulan ini sudah kita akan bahas Raperda LGBT,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendukung usulan DPRD Makassar yang akan melarang LGBT.

Baca Juga: Jusuf Kalla Berbagi Pengalaman ke Ratusan Pengusaha Sulawesi Selatan

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT,” kata Danny.

Danny juga menegaskan kelompok LGBT tidak diterima di Kota Makassar. “Dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas,” tegasnya.

Raperda Anti-LGBT diinisiasi oleh Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kota Makassar. Jika Raperda itu telah menjadi Perda, maka kelompok LGBT tidak boleh lagi berkampanye secara terang-terangan di Makassar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keceriaan Hari Pertama MPLS TK Islam Athirah Bukit Baruga: Sambut Puluhan Murid Baru dengan Semangat Kemandirian
Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos
Sekolah Islam Athirah Sambut 1.186 Siswa Baru
Aliyah Mustika Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Tabulong
The Art of Wedding Gallery #10 Hadir di Makassar, Four Points Gandeng 50 Vendor Profesional dan Siapkan Paket untuk Semua Budget
Kehadiran Veloz Hybrid Dongkrak Penjualan Kalla Toyota,  Market Share Juni Melejit hingga 40,9%
Prodi M.Kes UIT Raih Akreditasi Unggul Pertama LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara.
Jalan Hertasning–Aroepala Dibuka 50 Persen, Gubernur Sulsel Minta Warga Sabar Tunggu Pekerjaan Rampung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WITA

Keceriaan Hari Pertama MPLS TK Islam Athirah Bukit Baruga: Sambut Puluhan Murid Baru dengan Semangat Kemandirian

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WITA

Sekolah Islam Athirah Sambut 1.186 Siswa Baru

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23 WITA

Aliyah Mustika Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Tabulong

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:44 WITA

The Art of Wedding Gallery #10 Hadir di Makassar, Four Points Gandeng 50 Vendor Profesional dan Siapkan Paket untuk Semua Budget

Berita Terbaru

Berita

Tim SAR Evakuasi KM Nurul Salsa Di Perairan Selayar

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:58 WITA