Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

0-1440x3248-0-0-{}-0-24#

i

0-1440x3248-0-0-{}-0-24#

MAKASSAR,FILALIN.COM,  — Sejumlah warga Kecamatan Manggala mendesak agar SMK Bina Insani Makassar milik Yayasan Pendidikan Andi Paotonggi ditutup. Desakan itu muncul setelah warga bersama tokoh masyarakat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada Selasa (19/5/2026).

Tokoh masyarakat Manggala, Husni Mubarak, mengatakan sekolah tersebut diduga sudah lama tidak aktif beroperasi. Namun, pihak yayasan disebut masih menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Pas kami datang, tidak ada aktivitas belajar mengajar sama sekali. Ruang kelas terlihat tidak terurus dan berdebu,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Husni, kondisi sekolah sangat memprihatinkan. Sekolah yang membuka jurusan teknik jaringan dan otomotif itu juga dinilai tidak memiliki fasilitas praktik yang memadai bagi siswa.

Warga pun mempertanyakan kelayakan operasional sekolah tersebut. Bahkan, muncul dugaan adanya manipulasi data peserta didik untuk memperoleh dana BOS.

Selain persoalan operasional sekolah, warga juga menyoroti penahanan ijazah sejumlah alumni oleh pihak yayasan. Beberapa mantan siswa mengaku belum menerima ijazah meski telah lulus sejak beberapa tahun lalu.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Andi Paotonggi, Andi Paotonggi, membenarkan adanya penahanan ijazah siswa. Ia berdalih langkah tersebut dilakukan karena masih adanya tunggakan pembayaran dari pihak siswa.

“Kami terpaksa menahan ijazah karena ada pembayaran yang belum dilunasi,” katanya.

Namun, sejumlah alumni membantah alasan tersebut. Mereka mengaku telah melakukan pembayaran, tetapi ijazah mereka hingga kini belum juga diserahkan pihak sekolah.

Andi Paotonggi juga mengakui sekolahnya masih menerima dana BOS untuk operasional. Ia menyebut sejak tahun 2018, sekolah tersebut telah memiliki sekitar 100 alumni.

“Untuk tahun 2025 hanya ada 16 siswa, sedangkan tahun 2026 ini tersisa dua siswa,” ungkapnya.

Warga berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk mengecek legalitas dan operasional sekolah tersebut, termasuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana BOS serta menyelesaikan persoalan ijazah para alumni. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Bone di Kancah Nasional, Siswa SMA Islam Athirah Bone Lolos OMI 2026 Bidang Geografi
OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital, Sekar Putih Djarot: Hak Debitur dan Kreditur Harus Diselesaikan
Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas
Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum
Dandim 1409/Gowa Hadiri Safari Subuh di Bontomarannu, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas
Langkah Konkret Cetak Advokat Berintegritas, UIT Makassar Gandeng DPN Peradi Profesional
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan PKS
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Harumkan Nama Bone di Kancah Nasional, Siswa SMA Islam Athirah Bone Lolos OMI 2026 Bidang Geografi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:48 WITA

OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital, Sekar Putih Djarot: Hak Debitur dan Kreditur Harus Diselesaikan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:28 WITA

Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25 WITA

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

Berita Terbaru