Selama Januari, Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Pinjol Tanpa Izin

- Penulis

Minggu, 5 Februari 2023 - 11:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama Januari, Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Pinjol Tanpa Izin

i

Selama Januari, Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Pinjol Tanpa Izin

FILALIN,MAKASSAR – Pada bulan Januari 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 50 pinjaman online ( pinjol) tanpa izin.

“Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing.

Tongam menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang didapat, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, SWI menegaskan bahwa tidak pernah melarang penarikan dana dari pelaku oleh para korban investasi bodong.

“SWI memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi, apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian,” katanya.

Pada Januari 2023, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu:

– 2 entitas melakukan kegiatan money game;

– 2 entitas melakukan kegiatan aset kripto tanpa izin;

– 2 entitas melakukan kegiatan Penyelenggaraan Haji dan Umroh; dan

-4 kegiatan tanpa izin lainnya.

Pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat. Sepanjang masyarakat masih tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

50 Pinjaman Online Ilegal

SWI juga kembali menemukan 50 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 s.d. Januari 2023, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjol ilegal.

“SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal yang masuk setiap harinya. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.

SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. (****)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Perkuat Ekosistem Vendor Regional 4, Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Tahun 2026
Raih Awards Otomotif 2026, Kalla Toyota Buktikan Nilai Inovasi Pelayanan  dan Kepercayaan Pelanggan di Sulawesi Selatan
28 Tahun GMTD,  Hadir dan Tumbuh Bersama Masyarakat melalui Serangkaian Kegiatan CSR
Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Distribusi BBM Sulawesi Selatan, Antisipasi Kebutuhan Irigasi dan Pertanian Masyarakat Pascapanen
Mercure Makassar Nexa Pettarani Kumpulkan 134 Kantong Darah di HUT ke-7
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Luncurkan Bright Gas untuk Petani di Gowa, Hadirkan Energi Alternatif bagi Pompa Irigasi
Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Lampaui Target RPJMN 2029
Bukan Sekadar Prompting, DekatLokal Ajak Mahasiswa Gunakan AI untuk Selesaikan Masalah Nyata UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Pelindo Perkuat Ekosistem Vendor Regional 4, Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:58 WITA

Raih Awards Otomotif 2026, Kalla Toyota Buktikan Nilai Inovasi Pelayanan  dan Kepercayaan Pelanggan di Sulawesi Selatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:00 WITA

28 Tahun GMTD,  Hadir dan Tumbuh Bersama Masyarakat melalui Serangkaian Kegiatan CSR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:22 WITA

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Distribusi BBM Sulawesi Selatan, Antisipasi Kebutuhan Irigasi dan Pertanian Masyarakat Pascapanen

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Mercure Makassar Nexa Pettarani Kumpulkan 134 Kantong Darah di HUT ke-7

Berita Terbaru