KPPU GELAR SIDANG PERDANA KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI DOREL FINANCE US, INC. OLEH PON HOLDINGS B.V.

- Penulis

Kamis, 7 September 2023 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FILALIN.COM, – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 12/KPPU-M/2023 terkait dugaan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi pengambilalihan saham Dorel Finance US, Inc. oleh Pon Holdings B.V. hari ini di Kantor KPPU Jakarta. Sidang yang dilaksanakan secara campuran (hybrid) ini beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung LDP.

Perkara ini berawal dari akuisisi yang dilakukan Pon Holdings B.V. atas saham Dorel Finance US, Inc. pada tahun 2021. Pon Holdings B.V. merupakan perusahaan holding keuangan yang memiliki bidang usaha otomotif, sepeda, peralatan dan sistem tenaga, mobilitas industri, layanan serta produk pertanian dan modal ventura, sementara Dorel Finance US, Inc. merupakan perusahaan induk untuk berbagai anak perusahaan Dorel Sports di Amerika Serikat dan Eropa. Transaksi akuisisi tersebut berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 4 Januari 2022. Berdasarkan peraturan, Pon Holdings B.V. memenuhi berbagai ketentuan (khususnya nilai aset/penjualan gabungan) bagi perusahaan yang wajib melakukan pemberitahuan, sehingga harus melakukan notifikasi kepada KPPU 30 (tiga puluh) hari sejak transaksi tersebut efektif secara yuridis. Terdapat penambahan waktu perhitungan kewajiban notifikasi menjadi 60 (enam puluh) hari sejalan dengan peraturan relaksasi yang dikeluarkan KPPU di masa pandemi.

Sesuai ketentuan tersebut, Pon Holdings B.V. seharusnya menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan saham tersebut paling lambat pada tanggal 31 Maret 2022. Namun KPPU baru menerima laporan pemberitahuan tersebut pada tanggal 1 April 2022, sehingga patut diduga telah dilakukan keterlambatan pemberitahuan dan pelanggaran Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan pemeriksaan Kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi yang diketuai oleh Komisioner Guntur S. Saragih dan didampingi oleh Komisioner Yudi Hidayat dan Komisioner Ukay Karyadi sebagai Anggota Majelis Komisi tersebut, akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada hari Senin tanggal 11 September 2023 dengan agenda Pemeriksaan Tanggapan Terlapor Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran. (*/rls)

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Warga Kendari
HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General
SERU DAN EDUKATIF, VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN KIDS BEAUTY CLASS BERSAMA LITTLE FABS KIDS DI CANTING RESTAURANT VASAKA HOTEL MAKASSAR
Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan
Personel Polres Gowa Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 41 Tahun 2026
KPPU Denda NTT Docomo Rp2 Miliar karena Telat Laporkan Akuisisi Intage Holdings
Daur Ulang Limbah Kain Jadi Peluang Usaha, Kalla Institute-YPUP Dorong Peningkatan Ekonomi IRT
Gilas Kompetitor, Toyota Agya Kuasai 30% Pangsa Pasar Compact Entry di 2026!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:05 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Warga Kendari

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46 WITA

HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:37 WITA

SERU DAN EDUKATIF, VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN KIDS BEAUTY CLASS BERSAMA LITTLE FABS KIDS DI CANTING RESTAURANT VASAKA HOTEL MAKASSAR

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10 WITA

Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:09 WITA

Personel Polres Gowa Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 41 Tahun 2026

Berita Terbaru

Berita

HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46 WITA