Respon Cepat, Tim Patroli Presisi Polres Gowa Amankan 9 Unit Kendaraan Yang Kerap Lakukan Freestyle

- Penulis

Selasa, 12 September 2023 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, FILALIN.COM, — Beberapa hari yang lalu beredar disosial media terkait aksi Freestyle yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalan Tund Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa yang cukup meresahkan masyarakat ataupun pengguna jalan.

Dengan menanggapi hal tersebut dan merespon cepat keluhan warga masyarakat, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Gowa berhasil mengamankan 9 Unit Kendaraan Roda Dua (Motor) yang diduga kerap melakukan aksi Freestyle dilokasi tersebut, Senin (11/9/2023) sore.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syharul, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 9 unit kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, ada 9 unit kendaraan yang anggota kami amankan. Dari 9 kendaraan ini diduga kerap lakukan aksi Freestyle ataupun balap liar di jalan Tund Abdul Razak,” ungkap Kasat Samapta Polres Gowa.

AKP Syahrul menjelaskan, bawah beberapa hari yang lalu telah menerima laporan dan aksi Freestyle ini sempat viral dimedia sosial, sehingga pihaknya terus melakukan patroli dan berhasil mengamankan diduga para pelaku aksi Freestyle yang cukup meresahkan masyarakat.

“Sebelumnya kami sudah menerima laporan, setelah itu dilakukan lah patroli disepanjang jalan tersebut. Tetapi setelah menerima laporan dari warga, para pelaku aksi Freestyle ini tidak melakukan aksinya pada saat itu dan respon cepat personel kami dapat berhasil mengamankan 9 unit kendaraan tersebut,” terangnya.

Dari 9 unit kendaraan yang dimanakan, kata Kasat Samapta Polres Gowa, pada saat di lokasi, Personil melakukan pengecekan hp milik pengendara yang diamankan kendaraannya, alhasil ditemukan beberapa video rekaman freestyle yang dia lakukan di wilayah Kabupaten Gowa.

“Kami bergarap dengan dilakukannnya penindakan ini, terkhusus kepada mereka yang telah diamankan kendaraannya agar membawa efek jerah bagi dirinya, serta membawa pengaruh terhadap mereka yang selalu melakukan freestyle lagi dimana saja agar tidak terulang lagi, karena dapat membahayakan pada dirinya dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kasat Samapta Polres Gowa

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN 79 UIN Alauddin Makassar Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 500-1.000 Mangrove di Laiyolo Baru
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Pemerintah Tinjau Langsung FT Bau-Bau, Pastikan Keandalan Distribusi Energi Indonesia Timur
Bullying Makin Marak, MUI Makassar Ingatkan Bahaya Pudarnya Adab
Satukan Kearifan Lokal dan Kepedulian Lingkungan, Kalla Toyota  Tingkatkan Layanan di Hari Pelanggan Nasional
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M
Bukan Sekadar Otonomi, KAHMI Sulsel Mulai Bicara Masa Depan Hubungan Pusat-Daerah
Wedding Expo 2026 di Makassar Padukan Modernitas dan Budaya dalam Konsep Pernikahan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui IT Makassar Olah Limbah Plastik Segel Tangki Menjadi Produk Bernilai Guna dan Ekonomi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:55 WITA

KKN 79 UIN Alauddin Makassar Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 500-1.000 Mangrove di Laiyolo Baru

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Pemerintah Tinjau Langsung FT Bau-Bau, Pastikan Keandalan Distribusi Energi Indonesia Timur

Sabtu, 5 September 2026 - 16:00 WITA

Bullying Makin Marak, MUI Makassar Ingatkan Bahaya Pudarnya Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 13:12 WITA

Satukan Kearifan Lokal dan Kepedulian Lingkungan, Kalla Toyota  Tingkatkan Layanan di Hari Pelanggan Nasional

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WITA

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M

Berita Terbaru