LBH SUARA PANRITA KEADILAN DAMPINGI DUA PETANI SAWIT DI KALIMANTAN TIMUR

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 14:12 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAJAM PASER UTARA,FILALIN.COM,  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat hingga ke pelosok daerah. Kali ini, LBH Suara Panrita Keadilan memberikan pendampingan hukum kepada dua orang petani sawit, ibu dan anak, berinisial RB dan RH, yang berdomisili di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Keduanya memberikan kuasa kepada LBH Suara Panrita Keadilan menyusul adanya persoalan klaim kepemilikan atas tanah perkebunan kelapa sawit yang selama ini mereka kuasai dan kelola. RB dan RH menyatakan bahwa mereka memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas objek tanah tersebut.

Menindaklanjuti pemberian kuasa tersebut, tim kuasa hukum LBH Suara Panrita Keadilan yang terdiri atas Djaya Jumain, Muh. Hasyim Hanis, dan Rahmawati, melakukan kunjungan langsung ke kediaman pemberi kuasa sekaligus meninjau lokasi objek tanah perkebunan yang menjadi pokok permasalahan dan diklaim oleh pihak berinisial TH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djaya Jumain menyampaikan bahwa LBH Suara Panrita Keadilan memiliki komitmen untuk hadir memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa dibatasi oleh jarak dan wilayah.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Di mana pun masyarakat membutuhkan pendampingan, kami siap hadir untuk memberikan layanan hukum sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Djaya Jumain.

Sementara itu, RB dan RH menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh LBH Suara Panrita Keadilan. Keduanya mengaku sebelumnya merasa kesulitan menghadapi persoalan tersebut karena keterbatasan pemahaman mengenai hukum.

Dengan adanya kuasa hukum, mereka merasa lebih tenang karena memiliki tempat untuk berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum yang sedang dihadapi.

Sebagai langkah awal penyelesaian persoalan, LBH Suara Panrita Keadilan telah menyiapkan dan mengirimkan surat somasi kepada pihak yang melakukan klaim atas tanah tersebut. Langkah ini ditempuh setelah pihak yang bersangkutan disebut belum bersedia bertemu dengan kuasa hukum RB dan RH.

Djaya Jumain berharap melalui penyampaian somasi tersebut, pihak yang melakukan klaim dapat menghormati hak-hak pihak yang menguasai tanah berdasarkan dokumen kepemilikan yang dimiliki, serta tidak melakukan tindakan atau aktivitas yang dapat memperkeruh persoalan sebelum adanya penyelesaian yang jelas.

LBH Suara Panrita Keadilan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi, klarifikasi, dan mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat(*).

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Friday Market dan Barbeku IIPOJK, Cara Keluarga Besar OJK Sulselbar Hidupkan Ekonomi dari Lingkungan Sendiri
Tak Sekadar Bangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim Gowa Ajak Warga Kalaserena Menanam Harapan
KEPALA DAN ANGGOTA POSPOL KENANGAN RESPON BAIK LAPORAN WARGA
OJK Kenakan Denda Rp2,12 Triliun Sepanjang Oktober 2026, Pelanggaran Pasar Modal Ditindak Tegas
Kredit Perbankan Tembus Rp9.245 Triliun, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga
OJK TEGASKAN KOMITMEN REFORMASI SEKTOR ASURANSI DAN DANA PENSIUN DI FORUM OECD
Pelindo Mengajar, Inspirasi Generasi Emas di Makassar
Pelindo Mengajar, Pelindo Jasa Maritim Mengajak Pelajar Tuban Mengenali Dunia Kemaritiman Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:12 WITA

LBH SUARA PANRITA KEADILAN DAMPINGI DUA PETANI SAWIT DI KALIMANTAN TIMUR

Jumat, 6 November 2026 - 13:19 WITA

Friday Market dan Barbeku IIPOJK, Cara Keluarga Besar OJK Sulselbar Hidupkan Ekonomi dari Lingkungan Sendiri

Jumat, 6 November 2026 - 12:55 WITA

Tak Sekadar Bangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim Gowa Ajak Warga Kalaserena Menanam Harapan

Jumat, 6 November 2026 - 11:36 WITA

KEPALA DAN ANGGOTA POSPOL KENANGAN RESPON BAIK LAPORAN WARGA

Jumat, 6 November 2026 - 08:06 WITA

OJK Kenakan Denda Rp2,12 Triliun Sepanjang Oktober 2026, Pelanggaran Pasar Modal Ditindak Tegas

Berita Terbaru