WAJO, FILALIN.COM, — Kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel ke kabupaten Wajo pada Rabu 13/9 adalah melakukan Monitoring dan evaluasi lembaga penyiaran di daerah tersebut.
Rombongan KPID Sulsel ini diterima Bupati Wajo Amran Machmud.
Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra memaparkan beberapa hal, antara lain pengawasan tayangan pemilu dan rencana pembentukan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat Kabupaten Wajo, yang kemudian nantinya membantu KPID Sulsel dalam melakukan pengawasan di daerah Wajo.
Bupati merespon positif untuk dibentuknya FMPPS Wajo yang nantinya akan melibatkan berbagai Unsur masyarakat.
Sementara itu, koordinator Bidang PS2P ( Pengelolaan Struktur dan sistem Penyiaran ), Riswansa Muchsin menyampaikan bahwa penting untuk lembaga Penyiaran memiliki ijin penyiaran dari kementerian, karena khusus untuk kabupaten Wajo, terdapat beberapa lembaga penyiaran berbayar yang tidak mengantongi izin penyiaran.
“Lembaga penyiaran ini malah menganggap bahwa ijin dari pemerintah daerah adalah ijin yg sebenarnya, padahal lembaga penyiaran ini harus memiliki Ijin Perinsip Penyiaran atau IPP, ” Jekas Riswansa yang biasa disapa Chiwank ini.
Chiwank menghimbau agar khusus untuk perijinan lembaga penyiaran berbayar ini satu ijin, satu kabupaten dan membentuk semacam Konsorsium guna memudahkan Lembaga Penyiaran berbayar ini untuk mendapatkan ijin.(*)