KPPU MULAI PERSIDANGAN PERKARA DUGAAN PERSEKONGKOLAN TENDER PADA PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN KANDANG RODA-PAKANSARI BOGOR

- Penulis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“KPPU”) mulai menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 15/KPPU-L/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 hari ini, 24 Oktober 2023 di Kantor Pusat KPPU. Sidang secara hybrid tersebut dipimpin oleh Komisioner Ukay Karyadi sebagai Ketua Majelis Komisi serta didampingi oleh Komisioner Guntur Syahputra Saragih dan Komisioner Harry Agustanto sebagai Anggota Majelis Komisi, dengan agenda Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) oleh Investigator KPPU dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) dalam LDP. Perkara yang berasal dari laporan masyarakat tersebut, melibatkan empat Terlapor, yakni Lai Bui Min (Terlapor I), PT Lambok Ulina (Terlapor II), PT Tureloto Battu Indah (Terlapor III), dan Kelompok Kerja Pemilihan Khusus II – Tahun 2021 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bogor (Terlapor IV). Seluruh Terlapor hadir secara luring di ruang sidang KPPU.

Proses tender paket pekerjaan konstruksi peningkatan Jalan Kandang RodaPakansari Kabupaten Bogor diawali dengan pengumuman tender pada 1 Februari 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp 97.974.310.650. Setelah melalui proses, pada tanggal 15 Februari 2022, ditetapkan PT Lambok Ulina (Terlapor II) sebagai pemenang, dengan PT

Tureloto Battu Indah (Terlapor III) sebagai pemenang cadangan. Dalam LDP, Investigator KPPU memaparkan berbagai temuan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Berbagai temuan tersebut antara lain, peminjaman perusahaan Terlapor II dan Terlapor III oleh Terlapor I dengan sejumlah fee, penunjukan pihak lain untuk menyusun dokumen penawaran, kesamaan alamat internet antara Terlapor II dan Terlapor III, maupun berbagai kesamaan dalam dokumen penawaran. Terlapor IV diduga terlibat karena tidak melakukan pencatatan/reviu atau klarifikasi kesamaan dokumen penawaran, sehingga diduga menyetujui atau memfasilitasi serta tidak menolak meskipun sepatutnya mengetahui bahwa perbuatan tersebut dilakukan untuk pengaturan pemenang tender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendengarkan paparan LDP dari Investigator KPPU sekaligus pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap LDP pada tanggal 2 November 2023 di Kantor KPPU Jakarta. Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan ini akan dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal 24 Oktober 2023 dan berakhir pada tanggal 4 Desember 2023. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kelima Pencarian Nelayan di Perairan New Port Pelindo Makassar Masih Nihil, Tim SAR Siapkan Penyelaman di Hari Keenam
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
RAYAKAN TAHUN BARU IMLEK DENGAN KEMEWAHAN BUFFET DINNER DAN SUASANA HANGAT DI CANTING RESTAURANT 
Penjualan Unit Toyota Agya, Calya, dan Rush Awali Tahun 2026 dengan Tren Positif di Kalla Toyota
Prodi MIAN UIT Raih Akreditasi Unggul,  Dr. Nurmillah Ilyas Ucapkan Terima kasih
Kampung Hijau Energi LAZ Hadji Kalla Perkuat Ketahanan Iklim di Sulselbar
Prodi S1 Kesmas FKM UIT Laksanakan PBL 3 di Desa Tanakaraeng, Kabupaten Gowa
Gammara Hotel Makassar Hadirkan Program Spesial Ramadan, Tawarkan Pengalaman Kuliner dan Hiburan untuk Keluarga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:38 WITA

Hari Kelima Pencarian Nelayan di Perairan New Port Pelindo Makassar Masih Nihil, Tim SAR Siapkan Penyelaman di Hari Keenam

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:58 WITA

Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:24 WITA

RAYAKAN TAHUN BARU IMLEK DENGAN KEMEWAHAN BUFFET DINNER DAN SUASANA HANGAT DI CANTING RESTAURANT 

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:18 WITA

Penjualan Unit Toyota Agya, Calya, dan Rush Awali Tahun 2026 dengan Tren Positif di Kalla Toyota

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:00 WITA

Prodi MIAN UIT Raih Akreditasi Unggul,  Dr. Nurmillah Ilyas Ucapkan Terima kasih

Berita Terbaru