LPPM UIT Lakukan Monev Internal Dosen Pemenang Hibah DRTPM 2023

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia Timur (LPPM UIT) Kembali melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) Internal kepada Dosen Peneliti pemenang Hibah DRTPM tahun anggaran 2023 skema Penelitian Dasar Pemula (PDP) dengan kepakaran bidang iilmu Hukum. Monev internal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kemajuan dari penelitian yang telah dilaksanakan oleh dosen. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu, 15 November 2023.

Yang dihadiri oleh Ketua Tim Peneliti, Reviewer, dan Letua LPPM UIT.

Pada Monev internal ini LPPM UIT mengahdirkan reviewer dari Universitas Hasanuddin yakni bapak Prof Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H yang merupakan guru besar bidang ilmu hukum dan juga Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Prof.Dr. Hasbir Paserangi, SH, MH , banyak memberikan masukan dan motivasi yang membangun untuk perkembangan LPPM UIT khususnya memberikan motivasi bagi dosen untuk senantiasa menerbitkan karya ilmiah dan HKI.

Peserta dalam Monev ini yakni bapak Arry Wirawan, S.H., M.H yang merupakan ketua tim peneliti dengan anggota tim peniliti yakni Dr. Patawari, S.HI.,M.H (Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum UIT) dan Jufri (Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Hukum UIT). Pada Monev ini Pak Arry Wirawan melaporkan progress penelitiannya yang berjudul Hukum Lingkungan : Implementasi Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah Perkotaan Di Kota Makassar.

Pelaksanaan monev ini berlangsung lancar, dan dilanjutkan secara ofline untuk memperlihatkan bukti fisik dokumen-dokumen pendukung dan laporan kemajuan peneliti. “Monev ini merupakan monev laporan kemajuan 70% yang terakhir dilaksanakan oleh LPPM UIT di tahun anggaran ini, pelaksanaannya agak terlambat dari monev sebelumnya karena untuk mementukan reviewer internal UIT kami senantiasa memperhatikan syarat – syarat yang telah ditentukan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi sehingga memang kami membutuhkan waktu untuk mencari reviewer dari universitas lain yang bersedia menjadi reviewer di kampus kita, Alahmdulillah Prof. Dr.Hasbir Pasarengi, SH, MH yang memiliki bidang ilmu yang sama dengan tim peniliti senantiasa mau membantu kami untuk melakukan monev internal, ” Ujar Nismawati, S.Si., M.Kes (Ketua LPPM UIT).

(*/Humas UIT/ Beddu Lahi, Nismawati).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK PERKUAT TATA KELOLA DAN MANAJEMEN RISIKO UNTUK DUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI BERKELANJUTAN
Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos
Mengawal Demokrasi dengan Humanis, Plh. Kapolresta Gowa Pimpin Pengamanan Gabungan di DPRD Gowa
Kalla Toyota Hadirkan KIDDO, Dukung Nawacita Bersama untuk Ciptakan Pengalaman Bermakna & Menyenangkan bagi Anak dan Keluarga
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T 
Sekolah Islam Athirah Sambut 1.186 Siswa Baru
Nobar Piala Dunia 2026, Momentum PERADI Profesional 8. Sulsel Pererat Persaudaraan Advokat
Bangun Kedekatan Religius, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Safari Subuh Bersama Masyarakat Dusun Lambengi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:43 WITA

OJK PERKUAT TATA KELOLA DAN MANAJEMEN RISIKO UNTUK DUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI BERKELANJUTAN

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:14 WITA

Mengawal Demokrasi dengan Humanis, Plh. Kapolresta Gowa Pimpin Pengamanan Gabungan di DPRD Gowa

Senin, 13 Juli 2026 - 16:43 WITA

Kalla Toyota Hadirkan KIDDO, Dukung Nawacita Bersama untuk Ciptakan Pengalaman Bermakna & Menyenangkan bagi Anak dan Keluarga

Senin, 13 Juli 2026 - 15:29 WITA

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T 

Berita Terbaru

Berita

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T 

Senin, 13 Jul 2026 - 15:29 WITA