KASUS GOOGLE PLAY BILLING SYSTEM MASUK KE TAHAP PEMBERKASAN

- Penulis

Jumat, 1 Desember 2023 - 05:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Rapat Komisi tanggal 29 November 2023 telah memutuskan Penyelidikan No. 08/DH/KPPU.Lid.I/IX/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terkait Penyalahgunaan Posisi Dominan Dalam Penerapan Google Play Billing System dilanjutkan ke tahap Pemberkasan. Dalam kasus ini, Google LLC diduga melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 UU No. 5 Tahun 1999 karena mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Billing System dan memberikan sanksi apabila tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store. Tahap Pemberkasan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan KPPU guna menyusun laporan dugaan pelanggaran untuk menilai layak tidaknya hasil penyelidikan, sebelum dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Sidang Majelis Komisi.

Sebagai informasi, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan berdasarkan inisiatif atas dugaan pelanggaran UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google LLC dan anak usahanya di Indonesia sejak 14 September 2022 atas dugaan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia. Dalam proses penyelidikan, Google LLC mengajukan surat permohonan perubahan perilaku pada tanggal 13 Juni 2023 dan melakukan perbaikan surat permohonan perubahan perilaku pada tanggal 11 Juli 2023. Permohonan perubahan perilaku di tahap penyelidikan itu dimungkinkan, berdasarkan Pasal 81 Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023. Untuk itu, KPPU melakukan rangkaian analisa terhadap surat permohonan perubahan perilaku oleh Google LLC, khususnya atas keterkaitan poin-poin usulan perubahan perilaku dengan potensi penyalahgunaan posisi dominan dan persaingan usaha tidak sehat di masa mendatang.

Pada tanggal 30 Oktober 2023 KPPU telah mengirimkan surat persetujuan perubahan perilaku dengan penambahan atau perbaikan syarat yang ditulis dalam Pernyataan Perubahan Perilaku. Surat tersebut berisi poin-poin komitmen yang harus dilakukan oleh Google LLC dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 24 November 2023. Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, Google LLC tidak dapat memenuhi dua komitmen berupa surat pernyataan Google LLC untuk tidak akan melakukan perilaku anti persaingan dan penyalahgunaan posisi dominan, serta surat pernyataan perubahan perilaku yang telah ditandatangani pimpinan Google LLC.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hal tersebut KPPU menyimpulkan bahwa Terlapor tidak menjalankan perubahan perilaku, sehingga proses pemantauan perubahan perilaku dihentikan dan penyelidikan dilanjutkan ke tahap Pemberkasan. (*)

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar Program Mudik Gratis MyPertamina bagi Masyarakat Sulsel
Guncang Sulawesi! New Veloz Hybrid EV Resmi Meluncur, Siap Jadi Mobil Sejuta Umat Selanjutnya!
Indosat Hadirkan Fitur Anti-Scam dan Paket Spesial Ramadan, Lindungi Pengguna dari Penipuan Digital
-UPZ Al-Markaz Himpun Zakat Rp17 Juta hingga Hari ke-17 Ramadan
Launching New Veloz Hybrid di TSL Makassar, Toyota Dorong Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan
Mengusung Tema “Harmoni Ramadan: Satu Hati dalam Berbagi Bersama Anak Panti Asuhan”, KALLA Land & Property Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan dan 1000 Anak Panti Asuhan
MaRI Fashion Week 2026 Hadirkan Pesona Busana Modest dalam “The Soul of Ramadan Raya”
Dua Saudari Raih Doktor Ilmu Komunikasi Unhas Bersamaan, Lahirkan Dua Model Baru Kajian Jurnalistik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:57 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar Program Mudik Gratis MyPertamina bagi Masyarakat Sulsel

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:11 WITA

Guncang Sulawesi! New Veloz Hybrid EV Resmi Meluncur, Siap Jadi Mobil Sejuta Umat Selanjutnya!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:21 WITA

Indosat Hadirkan Fitur Anti-Scam dan Paket Spesial Ramadan, Lindungi Pengguna dari Penipuan Digital

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:10 WITA

-UPZ Al-Markaz Himpun Zakat Rp17 Juta hingga Hari ke-17 Ramadan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WITA

Launching New Veloz Hybrid di TSL Makassar, Toyota Dorong Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Berita Terbaru