MAKASSAR,FILALIN.COM, — Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT) Makassar, Penandatanganan Memorandung of Agreement (MOA) dengan Desa Turugan Baji Kabupten Sinjai Barat, dan sekaligus Sosialisasi Perdes pendapatan Desa dan Perkades untuk Aparatur Desa, di Kantor Desa Turungan Baji, Senin, 4/12/2023.
Kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber dari UIT Makassar yakni Dr. Amiruddin Pabbu, SH, MH, Dr.A.M.Azhar Aljurida, S.IP, M.Adm.KP, sedangkan Aparatur Desa yakni Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Turugan Baji, Sabri S.Pdi mengatakan MOA ini sebagai sarana pendampigan aparat desa untuk senantiasa berkolaborasi untuk memajukan Desa Turugan Baji dalam rangka peningkatan SDM aparatur Desa, ” kata Sabri.
Ketua BPD Desa Turugan Baji, Ruhing mengatakan MOA ini sebagai langkah untuk kemajuan dan peningkatan masyarakat Desa kami dari pihak BPD senantiasa memberikan support kepada Kepala Desa dalam menjalin kerjasama sama pada pihak kampus terkhusus Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur, “Tutur Ruhing.
Dekan Fak. Hukum UIT, Dr. Amiruddin Pabbu SH.,MH mengatakan Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Kepala Desa yang bersedia berkolaborasi dalam hal pemenuhan Tridarma Perguruan Tinggi, Insya Allah kolaborasi ini bisa berjalan terus dalam kegiatan-kegiatan peningkatan Aparatur Desa, ” kata Aminuddin Pabbu.
Kegiatan ini turut dihadiri sebagai narasumber Dr.A.M Azhar Al jurida, S.IP, M.Adm.KP dengan materi hari pertama Perencanaan Perdes dan Perkades hari berikutnya dengan materi Peran Pemuda dalam pembangunan Desa.
(*/Humas UIT/ Beddu Lahi, Amiruddin P)